Menikah Di Depan Jenazah. Ajaran Siapa Itu?
Bismillah,
Sebuah fenomena yg kian marak terjadi belakangan ini mengganggu pikiran saya. Yakni fenomena menikah di depan jenazah (pada umumnya jenazah ayah dari salah satu calon mempelai). Saya perhatikan hal ini sejak sekitar 10 tahun terakhir. Jika saya tidak salah, saya mulai membaca hal ini di sebuah koran untuk Jawa Barat.
Banyak alasan yg membuat fenomena ini terjadi. Dari sekian banyak alasan, satu hal yg membuat saya kian tak habis pikir. Alasan tersebut adalah agar (jenazah) sang ayah ‘menyaksikan’ pernikahan anaknya. Atau karena wasiat ayahnya yg ingin menyaksikan pernikahan anaknya, tapi tidak kesampaian karena keburu dijemput ajal.
Padahal, seseorang yg sudah mati tidak ada daya upaya lainnya. Ruhnya sudah dicabut dari jasadnya, sehingga yg tersisa hanyalah seonggok badan yang siap untuk dikonsumsi oleh cacing tanah dan perlahan akan hancur.
Saya juga cari riwayat2, entah itu hadits atau ijma’ para ulama, tidak ada yg menyebutkan dan membolehkan hal seperti ini.
Jika diperhatikan dengan seksama, justru ada kontradiksi di acara pernikahan di depan jenazah. Jenazah identik dg kematian dan berkaitan dengan kesedihan. Sementara pernikahan mempunyai hubungan erat dg kebahagiaan. Jadi, apakah bisa kebahagiaan dicampurkan dengan kesedihan seperti itu?
Singkat kata, saya bisa katakan MENIKAH DI DEPAN JENAZAH ADALAH HAL YANG TERLALU MENGADA-ADA. Bahkan bisa dikatakan bid’ah!
Semoga berguna.


saya juga bertanya pada awalnya. namun kemudian hal ini saya anggap sebagai hal yang terlalu dilebay-lebaykan. ada banyak orang yangingin hormati leluhurnya, dan salah satunya adalah dengan cara demikian. bagi saya pribadi, tidak perlu lah mpe yang beginian. berdasar yang saya tahu (semoga pula tidak salah), ruh dari jenazah bisa menyaksikan apayang terjadi di alam yang nyata ini dari alam kubur. sama halnya dengan kasus memberi salam ketika memasuki area pemakaman atau kuburan. kita biasa mengatakan “assalamualaikum ya ahli kubur”. sebenernya hal itu dijawab oleh mereka yang telah tiada, namun kita tak mendengar. seandainya saja mendengar, pasti kita lari terbirit2.
jadi, tidak perlu berlebihan yang seperti itu. cara alternatif yang bisa di terapkan dalam rangka mengganti kebiasaan ini adalah dengan bersama-sama berdo’a pula mendoakan leluhur sesaat ketikaakan melaksanakan ijab kabul pernikahan. insya Allah ke-sakralan acara pernikahan, pula penghormatan kita pada leluhur tak akan berkurang.
selebihnya Allah yang MAha mengetahui.
Komentar oleh nurish shufi — August 11, 2009 @ 11:30 am
menurut saya menikah didepan jenazah adalah alternatif bagus .ga perlu sewa gedung, ga perlu katering dan untuk menunjukan hormat kepada leluhur sebaiknya pengantin ikut dikubur…… he….
Komentar oleh Akbar ilham — August 13, 2009 @ 7:21 am
kalau hadits dan ijma ulama tidak mencantumkan larangan atau anjuran berarti dilakukan gak apa2 dong? Apa yg dipermasalahkan?
Komentar oleh harsono — August 16, 2009 @ 9:45 pm
Kullu bid’atun dholalah wa kullu dholalah fin Nar (al-hadist)
Komentar oleh Amir — August 18, 2009 @ 9:00 am
orang mati sudah sibuk dengan pertanyaan maleikat….jgn memberi sesuatu yang tidak ada dasar dgn syriat….tetep menuntut ilmu sesuai dgn ajaran islam yang benar.
Komentar oleh tofikwae@yahoo.co.id — August 18, 2009 @ 11:13 pm
maaf , segala sesuatunya berdasarkan ilmu khususnya ilmu agama ) , kalua miskin ilmu ya begitu jadinya ( nggak pernah mau belajar ).
Komentar oleh ferri — August 19, 2009 @ 1:14 pm
kita sebagai umat islam jangan suka membid’ah - bid’ahkan sesama muslim, apa mau islam yang kita anut pecah belah karena masalah syari’at aja. apa tidak lebih baik kita memikirkan masalah umat yang makin miskin ini.
Komentar oleh hadi — August 26, 2009 @ 1:18 pm
apa2 kok bi’dah, kaya yang mau naik sorga sendiri aja. ambil deh surganya.
Komentar oleh Agus Sastro — August 28, 2009 @ 9:32 am
Kita tetap merujuk sumber dari Al Quran dan hadist…………ada ga’….. kalau ga’ ada ya ga’ usah dilakukan,itu menjurus ke perbuatan yang mengada-ada.
Komentar oleh suprapta — August 30, 2009 @ 5:12 am
Dimasa Nabi hidup gak pernah tuh ada yg nikahin depan jenazah, di masa para sahabat juga kagak ada tuh, soo kenapa kita mau kepinteran mengada adakan hal yang tidak di contohkan oleh Rasul dan sahabat?
Komentar oleh Jibril — August 31, 2009 @ 10:47 am
Alhamdulillah masih banyak yang peduli dengan agama kita. Berbicara tentang bid’ah memang tidak pernah ada habisnya. Karena masing2 ada pedomannya, namun jangan dulu bicara apa2 bid’ah. Namun menurut saya selama tidak ada hukum islam yang melarangnya secara spesifik maka lakukan saja.
Komentar oleh udhin — August 31, 2009 @ 2:21 pm
Rasulullah Saw bersabda : “barangsiapa melakukan amalan yang tidak ada contoh dari ku, maka tertolak”
dalam riwayat lain: “seburuk-buruk perbuatan adalah yang diada-adakan (bid’ah), dan setiap bid’ah adalah sesat, dan tiap-tiap kesesatan adalah neraka”
Komentar oleh kamaludin — September 4, 2009 @ 7:55 am
tergantung niatnya mas….
Komentar oleh beruk — September 4, 2009 @ 1:42 pm
Alhamdulillah saya hanya akan mau membaca di blog ini, uraian awal saja, saya sama sekali tidak kepingin lagi melihat komentar-komentar yang menurut saya sama sekali banyak yang tidak mendidik dan bukan jawaban dari seorang islami, saya juga tidak melihat ada nya moderator ataupun penengah yang bisa membuat final perdebatan, agar umat dibimbing kejalan yang benar, bukan seenaknya menyatakan komentar yang seenaknya, kecuali ini bukan blog membahas tentang agama.
Komentar oleh Ari — September 4, 2009 @ 11:06 pm
assalamualaikum ,
setiap permasalahan agama harus di tanya kepada yang ahlinya jangan membuat masalah makin runcing , agama untuk di taati bukan untuk diperdebatkan dan tiada paksaan dalam beragama serta agama islam itu mudah satu kuci nya pegang : al’quran, as-sunnah, cara beragama menurut generasi terbaik yakni cara beragama nya para sahabat allah telah ridho dengan mereka dan sebaliknya.
perkenalkan ana seorang salafi yg tidak suka berkomentar dlm urusan agama .
agama islam dah di ridho oleh allah dan telah lengkap disampaikan oleh rasul kita .
semoga allah mengampuni kita semua karena kedangkalan ilmu kita .
ana ulangi setiap permasalah dlm agama harus di tanya ke ahlinya yaa akhii…
wassalamualaykum…
Komentar oleh muhammad herwan riodik abdurrohma — September 9, 2009 @ 10:45 am
saya rasa” hal semacam itu memang sangat sakral dan tabu, tapi kita lihat aslahatnya aja, seandainya jika tidak dinikahkan pada waktu itu ditakutkan dikemudian hari ada hal-hal yang tidak di inginkan (zina) dan kita harus tahu. “meninggalkan kemadaratan dan utamakan kemaslahatan”.
Komentar oleh asep — September 14, 2009 @ 3:39 am
sy seorang ayah, kalau sy mati sedang anak sy akan menikah jam itu juga maka sy sebelum meninggal akan mewasiatkan kuburkan sy dulu baru menikah.
buat pesta pernikahan sekedarnya, dan doakan sy di alam kubur.
Komentar oleh yosi.nirmolo — October 30, 2009 @ 5:03 pm
–kita sebagai umat islam jangan suka membid’ah - bid’ahkan sesama muslim, apa mau islam yang kita anut pecah belah karena masalah syari’at aja. apa tidak lebih baik kita memikirkan masalah umat yang makin miskin ini.
Komentar oleh hadi — August 26, 2009 @ 1:18 pm–
Justru inilah masalah kronis dari umat, melakukan ajaran yg tidak dicontohkan dari Nabi kita dan para sahabatnya. Justru inilah yg membuat Islam pecah-belah yaitu jauh dari tuntunan sunnah Nabinya sendiri.
Dan klo ada yg bilang, apa2 kok bid’ah, kayak yg mau naik sorga sendiri aja. Saya akan balikkan, dikit2 kok komplen, kayak yg sudah merasa benar sendiri aja
Komentar oleh tommi — November 2, 2009 @ 7:27 pm
jangan asal mengadili. Liat dulu kondisi nya. Siapa tau emang keadaan yg berkata lain. Saya agak tersinggung ketika dikatakan itu hanyalah lebay, karena saya juga mengalami sendiri. Siapa yg ingin pernikahan yg bahagia harus ada duka. Tapi apa mau dikata klo itu adalah takdir. Dua jam menjelang acara akad nikah, saat menunggu calon suami mengikrarkan janji shidup semati ajal menjemput ayah tercinta. Lalu apakah pernikahan harus di batalkan?????
Komentar oleh Ainun Fauziah — November 24, 2009 @ 3:39 pm
memang dak ada keterangan sama sekali menikah d dpn mayit
Komentar oleh sas — November 28, 2009 @ 9:46 pm
jangan hal begini menjadikan kita menyalahkan atau membenarkan salah satu pihak. allah lebih mengetahui dgn keadaan suatu kaum. mungkin MUI akan menyelaraskan masalah ini nantinya. demi kebaikan islam di indonesia.
Komentar oleh dahripandu prasetyo — December 9, 2009 @ 2:50 pm