Facebook Haram?
Bismillah,
Sebuah informasi yg mengejutkan saya dapatkan sejak kemarin. Informasi tersebut berupa adanya larangan (bahkan pengharaman) aplikasi-aplikasi jejaring sosial (social networking), termasuk di dalamnya adalah Facebook dan Friendster. Larangan ini dikeluarkan oleh ulama yg tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri.
Pengharaman jejaring sosial ini ditujukan bagi para pemakai yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut secara berlebihan. Definisi berlebihan di sini adalah mencari jodoh dan berpacaran dengan memanfaatkan media tersebut tanpa bertujuan untuk menikah.
Sebagaimana saya kutip dari detikinet,
Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam kerangka keinginan menikahinya dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.
“Disini yang dilarang apabila penggunan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran),” jelas Masruhan.
Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya’ Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.
“Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan spesial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan,” ungkap Masruhan.
Hmmm…bagi saya pribadi, penjelasan yg diberikan para ulama tersebut cukup masuk akal. Namun, saya lebih setuju jika pengharaman jejaring sosial diberlakukan bagi para pemakai yg menggunakan jejaring sosial untuk menyebarkan pornografi, bergosip (ghibah), atau bahkan untuk hal2 ‘tidak penting’ dan cenderung menghabiskan waktu tanpa ada manfaat. Masalah mencari jodoh atau berpacaran, seperti yg pernah saya tulis dalam artikel “Bagaimana Menemukan Jodoh“, jejaring sosial itu hanyalah alternatif, terutama bagi masyarakat jaman sekarang yg cenderung ’sulit’ berinteraksi secara langsung.
Saya sendiri menggunakan Facebook sebagai media dakwah, menyebarkan ilmu agama sebisa dan semampu saya. Jadi, memang tidak bisa sembarangan menerapkan aturan haram. Kembali mesti dilihat tujuan (niat) menggunakan jejaring sosial.
Toh, saya tetap menyambut baik aksi para ulama ini. Setidaknya mereka punya kepedulian juga terhadap perkembangan teknologi yg sedang ‘digeluti’ dan hangat di kalangan masyarakat. Namun, hendaknya mereka juga tidak melupakan hal-hal dasar lainnya.
Sekedar saran, barangkali sudah waktunya Indonesia mesti mempunyai ulama yg lebih melek teknologi, sebelum akhirnya mengeluarkan fatwa ataupun putusan2 yang terkait teknologi. Sehingga tidak akan menjadi bahan tertawaan, karena sudah melalui proses yg cukup teruji, baik dari sisi teknologi dan agama.


anda seorang yg bijak dlm berkata-kata saya salut.
Komentar oleh nrx — May 23, 2009 @ 11:40 pm
masak face book diharamkan ciyyyy
kan perkembangan tekhnologi,,,,
apa salahnya
Komentar oleh heny — May 25, 2009 @ 8:32 am
maksud diharamkan adalah ketika kita menggunakan facebook hanya untuk ngobrol and say hello saja.
bkn utk keperluan yg syar’ie misal: tugas, dakwah, dan ilmu.
begetoooooooooooo
Komentar oleh Dion — May 26, 2009 @ 9:58 am
gag penting deh kalo FB diharamne….
wkwkwkwkwkwkwkwkwk………………
Komentar oleh emma — May 26, 2009 @ 10:55 am
sok wh semua d haramin,,,,,,,,
Komentar oleh tofan — May 26, 2009 @ 3:47 pm
tapi males juga sih, nyoba gak ngikutin trend ah. tapi klo antum ya terserah saja…
semoga dakwahnya diridhoi dan diberkahi, amin.
Komentar oleh Ramdhan — May 27, 2009 @ 8:47 pm
Menurut saya dan teman2 saya, kita ambil sisi baiknya saja.
Ntar kan facebook jadi ga gamppang ngelag lgi karena penggunanya berkurang.
Lagipula bila kita ga menggunakannya untuk tujuan2 yg memang pada dasarnya dilarang oleh agama, saya kira tidak apa2.
Masalah facebook bisa digunakan untuk berpacaran, menurut saya itu masalah individual, karena pengendalian setiap orang2 berbeda-beda(Baca paragraph 2 line 1).
Jadi kesimpulannya, penggunaan facebook tergantung pada masing2 orang, jadi tidak bisa diharamkan begitu saja. Lain dengan situs2 porno yg pada dasarnya digunakan untuk keburukan.
Komentar oleh LLawliet — May 28, 2009 @ 8:43 am
Itu tergantung individunya masing2 sich. Selama tujuannya baik dan tidak menyesatkan, saya rasa sah2 aja tuch…
Komentar oleh Rere — May 29, 2009 @ 12:01 pm
Ass.
Kalau bertitik tolak efek negatif dari suatu produk/teknologi dan segala aktifitas didunia ini,sesuai dengan analisa MUI di atas, maka akan bayak hal yang DIHARAMKAN antara lain:
1. HANDPHONE HARAM ; karena sekarang HP banyak digunakan untuk menipu, memeras, mengancam, mesra-mesraan yg menimbulkan birahi, dll.
2. KOMPUTER HARAM ; karena sekarang banyak orang yang menggunakan komputer untuk lihar gambar porno, video porno dll,
3. MOBIL HARAM ; Karen banyak sekali mobil yang digunakan oleh rampok, pencuri, pembunuhan, penculikan dll. So.. kita naik kuda aja kali yach
4. KULIAH JUGA HARAM HUKUMNYA ; Karena banyak juga mahasiswa/i yg saling menganiaya, demo anarkis, sampai berbuat mesum dll.
5. MAKAN HARAM ; Karena bayak sekali orang yang makannya rakus shg perutnya buncit, timbul penyakit…
6. KAWIN / NIKAH JUGA HARAM ; Karena banyak yang kawin terus suami menganiaya istrinya, atau istri menganiaya suaminya.
7. dst.. siapa lagi yg mo nambahin, coba deh MUI tulis, niscaya tak cukuplah air di laut sebagai tintanya untuk menuliskan yang HARAM ini.
Wallaahu’alam.
Komentar oleh Pardi — May 30, 2009 @ 4:45 pm
saya rasa kita akan lebih bijak kalo’ semua itu dikembalikan kepada pengguna teknologi (individu) seperti yang dikatakan salah satu pengomentar diatas.
apakah kita mau kalo’ islam selalu tertinggal di belakang??? teknologi merupakan perkembangan jaman yang semakin modern dan kita semua tidak dapat mengelak dari hal itu. islam bukan agama yang mengekang dan bukan pula agama yang membebaskan umatnya. tapi islam punya aturan yang membuat umatnya tidak terlalu bebas dan tidak pula tertinggal.
Komentar oleh bahar89 — May 30, 2009 @ 7:37 pm
FB saya disabled. cocok nih kalo diharamin
~saya setuju FB haram atas dasar dendam kepada admin FB yang men-disabled account saya tanpa alasan yang jelas :p yeah
Komentar oleh diobong — May 31, 2009 @ 5:08 pm
Ah kayak nggak tahu aja umat muslim! demi membela bangsa arab maka ikut2an mengharamkan produk amerika dan barat.
Itu alasan utamanya gak usah belak belok. MUI dongo sialan bangsat anjing tua bangka keparat! isinya cuma orang2 yang otaknya sudah di cuci oleh agama arab!
Komentar oleh Bule_kbkacang — June 5, 2009 @ 11:49 pm
Face Book Haram ,, dilihat dari mana,,, kalo dari monas jelas ga kelihatan,, tapi kalo kita lihat visi dan misi prodak ini jelas!!! umat manusia yang extention nya ISLAM ,, diketawainn,,, mereka cuma ga bilang ,,Sesungguhnya itulah senjata untuk membunuh saudaramu sendiri…….Karena dari setiap transfer byte itulah keuntungan mereka… Kita telah terbungkus oleh hal2 semu seakan baik dan ok ternyata menjerumuskan…..lihat siapa mereka 1984,,????
Komentar oleh ngejoo — June 7, 2009 @ 1:38 pm
@9(ass)
kok MUI dibawa bawa.. coba anda baca baik2 lagi artikelnya, tidak tertulis sama sekali ttg MUI
@12
walah ini lagi… anjing teriak anjing
Komentar oleh basman — June 14, 2009 @ 9:23 pm
udah jangan berantem….aku juga pengguna fb juga…tapi aman2 kok, ngak ada gambar bokep2an,aku sih makeknya seperlunya aja….cuma ngeadd temen2 waktu sma.tergantung pribadi masing2 sih…imbangin aja ilmu ama agama.kalo berilmu tapi agama kurang bisa buta, beragama tapi ilmu kurang bisa lumpuh deh….(kata2 yang masih ku ingat waktu aku baca saat ada karnaval 17an di tempatku)harus balance deh….
Komentar oleh hidayat — June 16, 2009 @ 12:12 pm
Kita harus bijak dalam mengambil keputusan…
Memang segala sesuatu yang berlebihan hukumnya haram…
SO… Hadapi dengan bijak n mari kita tambah terus pemahaman agama kita…
Komentar oleh Akhi — June 18, 2009 @ 1:46 pm
@12 Hei apa yang keluar dari pikiran kau / otak kau itulah kau sesungguhnya, dasar manusia asal dari tanah busuk. bercerminlah hai manusia kerasukan syetan.
Komentar oleh mas mr — June 25, 2009 @ 9:56 am
Yang nulis anjing teriak anjing, itulah anjing sesungguhnya.karena otaknya sedikit bagus dibawah anjing.
Komentar oleh mas mr — June 25, 2009 @ 10:03 am
awalnya bijak, belakangan komennya ga karuan, ngabisin waktiu aja,
Komentar oleh i — July 9, 2009 @ 8:40 am
Facebook haram ?, emangnya haram dan halal yang bikin itu manusia ya….kok sampe bisa bikin statement gitu sih…..
kalo kebanyakan mudharatnya mungkin iya, cuma itupun tergantung dari si pengguna facebook….karena banyak mudharat buat mereka yang stay online terus…tanpa mengenal waktu…
Bagaimana kalo ada social networking mirip facebook yang bernafaskan islami seperti www.indoface.com, asli buatan indonesia…updatenya doa dan ucapan syukkur hari ini & ada ayat al qur an dan tausiyah setiap harinya…apakah nanti akan dibilang haram juga….
the choice is yours
Komentar oleh Dakwah Online — July 13, 2009 @ 7:56 pm
setelah membaca beberapa comment disini saya bisa buat analisa klo warga indonesia banyak yang blom pinter. Yg diharamkan bukan FBnya tetapi kegiatan ber-FB yang melanggar aturan agama.
Komentar oleh 1901 — July 29, 2009 @ 6:05 pm
gak usah ngomentarin Bule_kbkacang maupun basman, ntar ngocehnya tambah ngaco. Biarkan anjing menggongong, kita jalan terus.
Komentar oleh ARI — August 20, 2009 @ 12:37 pm
sekarang udah ada facebooknya muslim
www.muxlim.com
Komentar oleh rifi — August 27, 2009 @ 5:45 am
“sgla sesuatu yg didalamnya bnyak keburukan dibandingkan kebaikannya (menurut Syari’at) lbh baik ditinggalkan.mengenai fatwa haram facebook, tergantung penggunanya.WaLLahu A’lam Bishowabih
Komentar oleh muznah — September 21, 2009 @ 10:33 pm
Semuanya kembali kepada niat,cara,dan tujuannya yg “benar”.Niat karena Allah,cara yg dbenarkan oleh Allah,dan tujuannya semata-mata mengharapkan ridha Allah.Ke3 hal itu adlh perbedaan nyata antara mana yg haq dn batil,mana yang halal dan haram.
Yang paling benar dan paling berhak mengklaim diriNya paling benar hanyalah Allah dan rosulnya,bukan MUI atau siapapun dari kita manusia yang dho’if ini.
Komentar oleh jony — October 3, 2009 @ 6:49 pm