Tausyiah275

December 8, 2008

Menggugat Pak Haji dan Bu Hajjah

Masuk Kategori: Hikmah, Seri Kesalahan2

Bismillah,

Sebelumnya saya minta maaf kepada anda semua, apabila judul dan isi artikel ini bernada provokatif, atau bahkan dianggap sebagai (blog) pemecah belah umat Islam. Karenanya, sebelum anda2 yg kontra dengan saya (dan blog ini) hendaknya membaca lebih dahulu artikel ini hingga selesai, sebelum anda mengeluarkan unek2 anda.

Pelaksanaan haji semestinya tidak ada batasan jumlah jama’ah haji. Namun, jika tidak ada batas atau ketentuan, maka pemerintah Arab Saudi akan mengalami masalah dalam pengaturan. Oleh karenanya, mereka menerapkan satu kebijakan, yakni kebijakan quota atau pembatasan jumlah jama’ah haji.

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar di Indonesia, juga terkena penerapan quota itu. Seingat saya, tidak lebih dari 0.1% quota yang diberikan kepada Indonesia. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 250 juta, itu berarti Indonesia punya ‘jatah’ jama’ah haji sebanyak 210 ribu (lebih kurang).

Yang hendak saya gugat adalah sikap dan niat dari pak ‘haji’ dan bu ‘hajjah’ yg berangkat. Poin-poin yg hendak saya kritik (habis2an jika perlu) adalah:
1. Yang berhaji berkali-kali
Saya pernah tulis artikel tentang kaum muslim (terutama dari Indonesia) yg menuaikan haji berkali-kali. Di sana, saya tulis bahwa MEMANG TIDAK SALAH UNTUK BERHAJI BERKALI-KALI, tapi alangkah baiknya jika hartanya tidak melulu untuk haji sebagai sebuah ibadah yg ‘egois’, karena lebih banyak tertuju untuk pribadi/individu, namun hendaknya juga bisa menyentuh dan mengangkat (martabat) masyarakat di sekitarnya. Dengan kata lain, ibadah itu jangan egois.

Jikapun jama’ah haji tersebut hidup di lingkungan yg serba berkecukupan, itu bukan berarti dia bisa lepas tangan, dan tetap lebih asyik ber-haji ria, daripada mengurus masyarakat. Karena sesungguhnya masih buanyak sekali saudara kita yg membutuhkan bantuan (terutama dana).

So, bagi para jama’ah haji yg ingin berhaji untuk kesekian kalinya, jika saya boleh memberi saran, sebaiknya harta anda di-infaq-kan atau di-amal jariyah-kan saja. Insya ALLOH, manfaatnya akan lebih besar dan bermanfaat meski anda telah meninggal.

2. Yang berhaji sekedar mencari gelar
Percaya atau tidak, ada sebagian jama’ah haji yg pergi haji demi mendapatkan gelar H atau Hj di depan namanya. Bahkan, ada juga yg setelah pulang dari berhaji, dia tidak mau ditegur (ataupun menoleh) jika tidak dipanggil “Pak Haji” atau “Bu Hajjah”.

Ya ALLOH…saya sampai geleng2 kepala bahkan teramat sedih dengan saudara2 kita yg berperilaku seperti itu. Mengapa? Yaa…karena haji dan hajjah itu sebenarnya hanyalah ‘embel2′ semata. Tidak ada contoh dari Rasululloh SAW, bahwa orang yg sudah naik haji akan mendapat gelar H atau Hj.

Paling mudah, kita cek contoh dari Rasululloh SAW dan para sahabat. Apakah mereka lantas mengubah nama mereka menjadi H Umar bin Khatab? Atau H Ali bin Abi Thalib?

3. Yang berhaji dengan niat berbelanja/jual-beli
Kita bisa saksikan, para jama’ah haji yg baru pulang, senantiasa membawa barang yg sedemikian banyak. “Oleh-oleh buat keluarga” demikian alasannya. Saya tidak tahu persis apakah pikiran belanja oleh2 ini sudah ‘diset’ (direncanakan) sejak di pondokan haji di Indonesia atau dilakukan setelah tiba di sana. Dan saya juga jelas tidak tahu apakah ketika ibadah haji, mereka terpikir “Eh, pak A minta oleh2 ini, adik saya minta dibelikan ini…”

Yang jelas, sebaiknya lupakan berbelanja (oleh2), terutama jika terlalu banyak, untuk keluarga/rekan kita. Sudah banyak kok toko2 yg menjual oleh2 haji. Harganya pun tidak jauh berbeda. Bahkan banyak barang2 yg dijual di sana sebenarnya bukan made in Arab, tapi made in China ataupun made in Indonesia.

Nah, daripada anda sibuk berpikir oleh2, lebih baik pusatkan pikiran anda untuk beribadah haji. Rugi jika ternyata anda tidak bisa mencapai tingkatan haji yg mabrur.

Kebalikannya, ada juga jama’ah haji yg pergi haji untuk berdagang. Bapak saya pernah menyaksikan seorang jama’ah haji kedapatan membawa rokok kretek dalam jumlah besar. Setelah ditanya ini itu, ternyata jama’ah tersebut mengakui hendak menjual rokok kretek itu di Arab karena harganya bisa 5-10 kali dari harga Indonesia.

Yaahhh…menyedihkan sekali, mencampur adukkan ibadah yg suci dengan kotornya hati untuk berdagang/meraih keuntungan.

4. Yang berhaji dengan harta yang kotor
Nah, berhaji tipe ini banyak sekali kita temui di negara ini. Banyak pejabat yg (sudah menjadi rahasia umum) sering korupsi atau menyalahgunakan jabatannya, tiba2 pergi berhaji. Menangis bla bla bla…dan seterusnya…dan seterusnya.

Sesungguhnya berhaji dengan harta yg kotor (hasil dari perbuatan tidak halal) TIDAK AKAN DITERIMA. Berikut hadits yg menyatakan hal tersebut. Dalam sebuah kisah diriwayatkan dari oleh Abu Hurairah, Nabi bersabda bahwa jika seseorang pergi menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halal, dan ketika ia mengucapkan “Labbaikallahumma labbaik” (Inilah aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah), maka dilangit ia akan disambut: “Labbaika wa sa’daika, zadukal halal, warahilatukal halal, wahajjuka mabrurun ghairu ma’zurin” (Allah akan menyambut dan menerima kedatanganmu dan semoga kamu berbahagia! Perbekalanmu halal, kendaraanmu juga halal, maka hajimu mambrur dan tidak dicampuri dosa). Sebaliknya, jika seseorang menunaikan haji dengan hartanya yang haram, dan ketika ia mengucapkan: “Labbaikallahumma labbaik,” ia akan disambut di langit dengan ucapan: “La labbaika wa la sa’daika, zaduka haramun, wa nafaqatuka haramun, wa hajjuka ma’zurun ghairu ma’zurin” (Tidak diterima kedatanganmu dan kamu tidak akan berbahagia. Perbekalanmu haram, perbelanjaanmu dari harta yang haram, maka hajimu mengakibatkan dosa, dan jauh dari pahala).

Jadi, jika anda sudah punya niat berhaji, pastikan harta yg anda sisihkan untuk bekal haji adalah sebaik-baik harta. Tidak berasal dari perbuatan korupsi, sudah di-zakat-i, setidaknya 2 hal itu mesti dipenuhi.

5. Yang berhaji dengan memaksakan diri
Yang dimaksud dengan haji yg memaksakan diri adalah dia berhutang ke sana kemari untuk mendapatkan biaya berhaji. Terus terang, saya tidak punya rujukan yg pasti mengenai boleh tidaknya orang berhaji dengan harta pinjaman, ataupun dengan cara meminta bantuan (sumbangan) dari kaum muslim. Contoh yg terakhir ini pernah saya temukan di salah satu situs. Isinya meminta bantuan (harta tentunya) kepada kaum muslim, agar dirinya bisa naik haji. Dalil/dalih yg digunakan adalah dirinya jihad fi sabilillah.

Jika seseorang berhaji dengan uang pinjaman, namun tiba2 dia meninggal, nah, jelas hutangnya malah akan menjadi beban dirinya di akhirat. Terlebih jika keluarganya tidak mampu membayar hutangnya. Alih-alih ingin menjadi haji yg mabrur, ybs di akhirat kelak akan diminta pertanggung jawabannya ttg hutang yg dia pakai untuk berhaji.

Walhasil, merepotkan keluarganya di dunia dan dirinya di akhirat.

Sementara untuk contoh yg kedua, sebenarnya ‘boleh2′ saja seseorang minta sumbangan dari saudaranya untuk ongkos naik haji. Namun, menurut hemat saya, tindakan ini dilakukan jika ybs SUDAH BERIKHTIAR terlebih dahulu.

Contohnya begini. Saya sudah niat berhaji. Selama beberapa tahun, saya sudah rutin menyisihkan harta, dengan menabung dengan nominal tertentu. Target saya, dalam waktu 5 tahun ke depan saya sudah bisa mempunyai dana sebesar, katakanlah, Rp 40 juta untuk naik haji.

Namun, ternyata hingga 4 tahun 10 bulan, saya hanya bisa mengumpulkan Rp 35 juta. Nah, menurut saya pribadi (karena seperti saya jelaskan di atas, saya belum temukan referensi yg layak dijadikan pegangan) barulah saya ‘boleh’ mengirimkan ‘proposal’ kepada saudara2 muslim lainnya, meminta bantuan untuk menambahi ongkos naik haji.

Yg saya tidak setuju, jika saya sama sekali kondisinya 0 (tidak punya dana sedikitpun untuk jadi patokan) lalu tiba2 minta bantuan ke si A, B, C, dst. Kalau begini sih, sama saja dengan contoh saya ingin ‘jalan2′ tapi dibayari orang lain. :-)

6. Yang berhaji namun tidak memberikan manfaat
Dari sekian kritikan yg saya sampaikan, haji yg tidak memberikan manfaat saya tempatkan di bagian akhir. Ada alasan tertentu mengapa saya tempatkan di bagian akhir.

Banyak para jama’ah haji yg berhasil mengatasi poin 1-5 di atas. Namun, ternyata ybs tidak bisa (gagal?) menjadi haji bisa memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Sikapnya masih seenaknya, bersedekah atau berinfaq masih pelit dan pikir2, sholat berjamaahnya (sebagai simbol pergaulan/sosial) masih tambal sulam. Masyarakat sekitarnya pun tidak merasakan manfaatnya.

Saya masih senantiasa kagum dengan haji-haji jaman dulu, terutama di saat jaman penjajahan, yg usai pulang berhaji, mereka bisa menggerakkan semangat masyarakat untuk berontak dan berusaha mengusir penjajah. Menurut saya, merekalah orang2 yg layak mendapat ‘gelar’ haji yg mabrur, meski saya yakin mereka sebenarnya tidak butuh gelar2 seperti itu.

Sementara, para pak haji dan bu hajjah jaman sekarang? Saya masih berusaha berpikiran baik, bahwa mereka sudah banyak berkontribusi di tempat2 yg tidak saya ketahui, jauh dari publisitas, tidak ingin tampil di permukaan. Kritik2 yg saya sampaikan sekedar refleksi dari jama’ah haji yg, yaa…katakanlah, sudah tercemar dengan sikap materialistis dan racun penyakit dunia.

Selamat hari Raya Idul Adha, semoga para jama’ah haji yg akan pulang nanti akan bisa membawa perubahan (ke arah yg lebih positif) bagi bangsa Indonesia (dan dunia). Aamiin.

Bagi kita yg belum berkesempatan berhaji, tidak perlu kecil hati. Niatkan ingin berangkat, mulailah menabung, insya ALLOH segala sesuatunya akan dimudahkan-Nya.

18 Komentar »

URI untuk TrackBack artikel ini: http://tausyiah275.blogsome.com/2008/12/08/menggugat-pak-haji-dan-bu-hajjah/trackback/

  1. Mantap mas… sepeti teman saya pernah juga bilang.. HAJI itu nomer sekian.. jika kita masih melihat kanan kiri tetangga dalam kesusahaan belum layak untuk pergi haji.

    Komentar oleh Jauhari — December 9, 2008 @ 9:48 am

  2. sepakat…., yang Anda utarakan adalah kebenaran… :)

    Komentar oleh somet — December 9, 2008 @ 11:30 pm

  3. yang masang gelar H/Hj di depan namanya kayaknya cm dari melayu saja. belum pernah lihat orang dari negara selain melayu yang masang gelar H/Hj

    Komentar oleh paydjo.Net — December 10, 2008 @ 1:45 pm

  4. boleh boleh boleh

    Komentar oleh mursal — December 10, 2008 @ 3:01 pm

  5. setuju .. saya sering melihat kejaidan yang nomor 2

    Komentar oleh Permana Jayanta — December 10, 2008 @ 4:34 pm

  6. Poin 2 byk skali terjadi…
    Malah ada suami istri yg membahasakan pasangannya ke orang lain dengan title Haji / Hajjah.

    Contoh:
    “Klo kata Pak Haji (suaminya sendiri) harus begitu” Kata Bu Haji.

    Weleh….jd apa makna haji sebenernya?

    Komentar oleh Sundoro — December 10, 2008 @ 6:27 pm

  7. Pemaparan yang bagus…
    saya setuju…
    mampir yach.. ke blog saya..

    Komentar oleh Dalmuji — December 11, 2008 @ 7:59 am

  8. yang nomor 1 : gantian donk…

    yang nomor 2-6 : yaaaa haji yang begini mah ke laut aje

    Komentar oleh mnrp — December 11, 2008 @ 10:58 am

  9. Amin semoga tulisan ini terus mengena dihati kita2 untuk perubahan selanjutnya…….

    Komentar oleh Alda — December 12, 2008 @ 5:10 am

  10. kalau berhaji dgn hasil dari kerja mengelola hasil korupsi gimana ya, bisa impas kira2 dgn meng-haji-kan orang lain

    Komentar oleh Abidin — December 12, 2008 @ 2:15 pm

  11. coba mui bikin fatwa tentang ini xixixi….

    Komentar oleh oon — December 18, 2008 @ 2:23 pm

  12. Untuk point 5.
    Haji hanya untuk yang mampu.
    Jika dia berhutang untuk haji (baik itu meminta dari kanan kiri ataupun memaksa menggunakan kredit bank) tandanya dia tidak memiliki kemampuan. Jadi secara hukum dia gak wajib haji.
    Kalo ada orang yang meminta2 sumbangan bagi dirinya, dengan alasan dia jihad fiisabilillah… justru gak boleh dikasih.
    Haji sebagai jihad fii sabilillah…. salah besar.
    Jihad fii sabilillah adalah jihad fisik (perang), harus berada di bawah panji2 Allah - tidak boleh mengatas namakan suku atau bangsa atau negara, dan di bawah kepemimpinan/perintah Amirul Mu’minin.

    Komentar oleh Fariq — December 30, 2008 @ 4:50 pm

  13. jadi inget, ada kenalan nyokap yg selalu dipanggil dgn sebutan “pak haji” oleh orang2 (khususnya yg tingkat pendapatannya di bawah ybs), kecuali oleh nyokap dan gw. ternyata skr gw tau knp alasannya.

    orangnya memang tidak pantas dipanggil pak haji krn doyan korupsi (kelihatan dan ketahuan) & kelakuannya buruk.

    rupanya gara2 gw ngga manggil dengan sebutan kebesarannya, dianya sensy ma gw..

    Komentar oleh golda — January 7, 2009 @ 10:52 am

  14. wah, setuju banget dengan artikel ini. mohon izin untuk masuk ke dalam wordpress saya. wassalam

    Komentar oleh syamz — January 13, 2009 @ 11:13 am

  15. Artikel yang sangat bagus.
    Langsung saya tag di stumble upon, etc..

    Comment saya sudah sama dengan rekan2 yang sudah post di atas.

    Komentar oleh Yogi — February 12, 2009 @ 4:15 pm

  16. kalo hasil uang arisan atau kocokan gimana tuh !

    Komentar oleh bustomi — April 30, 2009 @ 10:24 am

  17. Wah… di tempat sy ada byk bgt nih yg di point 2…

    sekedar tambahan buat bang admin:
    mungkin bisa ditambahkan 1 poin lagi… banyak jg loh dari kalangan artis/pejabat yg naik haji cuma buat cari nama baik [bikin opini yg bgs ttg dirinya setelah sblmnya sempat tercoreng…] contohnya byk kita bisa temui sekarang… apalagi di tambah dgn point 4… seperti apa yah balasannya di akhrat nanti…

    Komentar oleh taufiq — May 10, 2009 @ 9:15 am

  18. Kalian juga pada komentar mulutnya terlalu besar. Kalau orang berbuat salah, ya jangan dipojokkan seperti itu dong, kaya ente-ente paling bener aja.

    Komentar oleh Ntus Ilip — September 13, 2009 @ 3:45 am

RSS feed untuk komentar di artikel ini.

Tulis Komentar Anda

Baris dan paragraf akan dipisahkan otomatis, alamat email tidak akan tampil, tag HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



ini fitur anti spam: silakan ketik kata yang ada di kotak...






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham