Tausyiah275

December 23, 2008

Mengucapkan Selamat Natal Itu Penting Atau Tidak?

Bismillah,

Tiap tanggal 25 Desember, kaum Nasrani akan merayakan hari Natal, hari yang mereka percaya sebagai hari lahirnya tuhan mereka, Yesus (yang di Islam lebih dikenal sebagai Nabi Isa as). Mirip dengan lebaran, hari Natal merupakan hari kaum Nasrani berpesta pora, meski ada juga yang berusaha memaknai arti hari Natal tersebut dengan pendekatan secara agama.

Nah, sudah menjadi ‘penyakit’ tahunan kaum Islam, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia, mengenai perlu tidak sih mengucapkan selamat natal kepada mereka?

MUI, terutama di jaman Buya Hamka menjadi ketuanya, sudah jelas2 mengharamkan pemberian selamat hari Natal, terlebih lagi hadir dalam acara keagamaan yang terkait dengan hari Natal ini. Meski mengandung kontroversi dan selalu menjadi bahan perdebatan, toh fatwa MUI ini masih banyak yang mengikuti dan patuh. Fatwa lengkap MUI mengenai hal ini bisa anda baca di sini.

Di jaman dulu, Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya, juga sudah menerapkan hukum yang serupa dengan fatwa MUI ini. Alasan mereka, perayaan Natal merupakan bagian dari syiar agama Nasrani. Mereka punya pendapat bahwa kaum muslim wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

Sementara itu, Yusuf Qardhawi memberikan fatwa yang ’sedikit’ berbeda. Beliau membolehkan mengucapkan selamat natal (atau hari besar lainnya) kepada mereka yang CINTA DAMAI, terlebih kepada mereka yang mempunyai hubungan darah, seperti saudara, ataupun bertetangga (yg baik).

Jika saya tidak salah baca, saya pernah baca bahwa bolehnya mengucapkan selamat natal ini terutama ditujukan kepada kaum muslim yang bermukim di negara yg mayoritas Nasrani. Alasan di artikel yg pernah saya baca, serupa dengan pendapat Yusuf Qardhawi (atau jangan2 artikel yg saya baca itu juga artikel dari YQ? Entahlah).

Saya sendiri bersikap moderat konservatif, dalam artian tetap menghormati kaum Nasrani, namun saya berada dalam lingkup atau wawasan mengucapkan selamat natal adalah hal yang tidak penting (bagi saya). Mengapa tidak penting? Karena, menurut saya pribadi, Natal sudah merupakan bagian dari ke-tauhid-an seorang Nasrani.

Saya berpatokan kepada ayat Al Qur’an, surat yg saya yakin kita semua sudah hafal, yakni Al Kafirun(109). Di sana, pada ayat 6 tertulis,“Untukmu agamamu,untukku agamaku”. Surat ini turun, seingat saya ketika Rasululloh SAW ditawari kaum kafir Quraisy untuk ‘bergantian’ menyembah tuhan masing-masing. Jadi, minggu ini kaum kafir nyembah ALLOH SWT, minggu depan kaum muslim yg gantian nyembah tuhannya kaum kafir.

Selain itu, saya juga berpatokan kepada sang suri tauladan. Sepanjang saya ketahui, dalam shirah nabawi tidak tersebut (atau disebutkan) Rasululloh SAW mengucapkan selamat hari natal kepada kaum Nasrani yg ada saat itu, terutama raja Heraklius dari Romawi. Well, barangkali perayaan Natal belum marak saat itu, tapi saya yakin bahwa Rasululloh SAW sudah dipersiapkan ALLOH SWT untuk memberikan contoh mengenai hal2 yang terkait dengan tauhid.

Namun, saya TIDAK AKAN MENYALAHKAN atau MELARANG kepada saudara2 sesama muslim yg mengucapkan selamat Natal. Seperti yg saya tulis di atas, ada 2 pendapat mengenai mengucapkan selamat natal ini. Terlebih kepada saudara muslim yang hidup di negara Barat, atau bahkan punya saudara atau keluarga yg beragama Nasrani.

Jadi, tidak perlu saling menyalahkan.

Yang mengucapkan selamat Natal tidak perlu menyalahkan yg tidak mengucapkan. Apalagi dengan embel2 bahwa yg tidak mengucapkan selamat natal berarti tidak tenggang rasa, tidak ada jiwa sosial (bergaul), dan sebagainya dan sebagainya.

Demikian pula yg tidak mengucapkan tidak perlu serta merta memaksakan pendapatnya kepada saudara sesama muslim yang mengucapkan selamat. Apalagi dengan ucapan mengancam bahwa yg mengucapkan selamat natal akan masuk neraka. Wah wah wah…suatu tindakan, yg menurut saya, tidak bijak.

Setiap orang (terutama muslim) akan dimintai pertanggung jawaban untuk setiap tindakannya. Ilmu pengetahuan mengenai boleh tidaknya mengucapkan selamat natal berarti sudah anda ketahui. Masalah anda pilih yang mana, ikutilah yang anda anggap sesuai. Masing-masing pendapat punya alasan yang kuat.

Jadi, anda pilih yang mana?

December 22, 2008

Jadwal Puasa Sunnah 1430 H / 2009 M

Masuk Kategori: HOT NEWS, Ensiklopedia Islam

Bismillah,

Sehubungan dengan hendak masuknya kita ke tahun baru Hijriah, 1430 H, saya melanjutkan membuat daftar puasa sunnah untuk 1430 H dan 2009 M. Semoga bermanfaat dan kita semua bisa mengamalkannya. Aamiin.

1. Puasa sunnah tiap hari Senin dan Kamis

2. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan (Tanggal 13,14,15 di kalender Islam)
- 10, 11, 12 Januari 2009/Muharram 1430 H
- 8, 9, 10 Februari 2009/Shafar 1430 H
- 10, 11, 12 Maret 2009/Rabi’ul Awwal 1430 H
- 9, 10, 11 April 2009/Rabi’ul Akhir 1430 H
- 8, 9, 10 Mei 2009/Jumadil Awwal 1430 H
- 6, 7, 8 Juni 2009/Jumadil Akhir 1430 H
- 6, 7, 8 Juli 2009/Rajab 1430 H
- 4, 5, 6 Agustus 2009/Sya’ban 1430 H
- Puasa (wajib) Ramadhan 1430 H - 22 Agustus - 19 September 2009 ***t275: dengan demikian, tidak ada puasa sunnah 3 hari di bulan Ramadhan..***
- 2, 3, 4 Oktober 2009/Syawwal 1430 H
- 1, 2, 3 November 2009/Dzulqa’idah 1430 H
- 30 November, 1, 2 Desember 2009/Dzulhijjah 1430 H. ***tgl 30 November = hari Tasyriq, tidak boleh berpuasa***

3. Puasa Sepertiga Bulan - Yakni di bulan Dzulhijjah.
Antara 18 November - 17 Desember 2009.
Puasa tanggal 9 Dzulhijjah (Arafah) bagi selain orang yang melaksanakan haji. Tanggal 26 November 2009.

Tidak boleh berpuasa :
Hari Idul Adha - 10 Dzulhijjah / 27 November 2009.
Hari tasyriq 11,12,13 Dzulhijjah / 28, 29, 30 November 2009.

4. Puasa Bulan Muharram - ‘Asyura’ selama 3 hari - 9, 10, 11 Muharram
Sangat dianjurkan tanggal 9 dan 10 (Tasu’a dan ‘Asyura) 6, 7, 8 Januari 2009.

5. Puasa pada sebagian bulan Sya’ban
Antara 23 Juli - 21 Agustus 2009.

6. Puasa pada bulan Syawal - 6 hari
Tidak diperkenankan puasa pada 1 Syawal (20 September 2009)
Antara 20 September - 19 Oktober 2009.

7. Puasa Daud - berpuasa selang seling
Berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari. *kecuali hari2 yang dilarang berpuasa*

December 14, 2008

Permainan Virtual Muslim

Masuk Kategori: HOT NEWS, Teknologi

Bismillah,

Sebuah permainan yang menarik, tentang kehidupan seorang muslim, telah hadir. Permainan/game ini mirip dengan SIM City atau virtual game lainnya. Perbedaannya, anda akan memerankan seseorang yang beragama Islam. Kita bisa membuat sendiri avatar, ruang pribadi, dan seterusnya…dan seterusnya.

Menurut saya, ini adalah sebuah langkah bagus untuk memperkenalkan Islam terutama kepada orang-orang yang masih antipati dan senantiasa mengambil sikap bermusuhan dengan pemeluk agama Islam.

Silakan dilihat di sini untuk keterangan lebih lengkapnya.

December 8, 2008

Menggugat Pak Haji dan Bu Hajjah

Masuk Kategori: Hikmah, Seri Kesalahan2

Bismillah,

Sebelumnya saya minta maaf kepada anda semua, apabila judul dan isi artikel ini bernada provokatif, atau bahkan dianggap sebagai (blog) pemecah belah umat Islam. Karenanya, sebelum anda2 yg kontra dengan saya (dan blog ini) hendaknya membaca lebih dahulu artikel ini hingga selesai, sebelum anda mengeluarkan unek2 anda.

Pelaksanaan haji semestinya tidak ada batasan jumlah jama’ah haji. Namun, jika tidak ada batas atau ketentuan, maka pemerintah Arab Saudi akan mengalami masalah dalam pengaturan. Oleh karenanya, mereka menerapkan satu kebijakan, yakni kebijakan quota atau pembatasan jumlah jama’ah haji.

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar di Indonesia, juga terkena penerapan quota itu. Seingat saya, tidak lebih dari 0.1% quota yang diberikan kepada Indonesia. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 250 juta, itu berarti Indonesia punya ‘jatah’ jama’ah haji sebanyak 210 ribu (lebih kurang).

Yang hendak saya gugat adalah sikap dan niat dari pak ‘haji’ dan bu ‘hajjah’ yg berangkat. Poin-poin yg hendak saya kritik (habis2an jika perlu) adalah:
1. Yang berhaji berkali-kali
Saya pernah tulis artikel tentang kaum muslim (terutama dari Indonesia) yg menuaikan haji berkali-kali. Di sana, saya tulis bahwa MEMANG TIDAK SALAH UNTUK BERHAJI BERKALI-KALI, tapi alangkah baiknya jika hartanya tidak melulu untuk haji sebagai sebuah ibadah yg ‘egois’, karena lebih banyak tertuju untuk pribadi/individu, namun hendaknya juga bisa menyentuh dan mengangkat (martabat) masyarakat di sekitarnya. Dengan kata lain, ibadah itu jangan egois.

Jikapun jama’ah haji tersebut hidup di lingkungan yg serba berkecukupan, itu bukan berarti dia bisa lepas tangan, dan tetap lebih asyik ber-haji ria, daripada mengurus masyarakat. Karena sesungguhnya masih buanyak sekali saudara kita yg membutuhkan bantuan (terutama dana).

So, bagi para jama’ah haji yg ingin berhaji untuk kesekian kalinya, jika saya boleh memberi saran, sebaiknya harta anda di-infaq-kan atau di-amal jariyah-kan saja. Insya ALLOH, manfaatnya akan lebih besar dan bermanfaat meski anda telah meninggal.

2. Yang berhaji sekedar mencari gelar
Percaya atau tidak, ada sebagian jama’ah haji yg pergi haji demi mendapatkan gelar H atau Hj di depan namanya. Bahkan, ada juga yg setelah pulang dari berhaji, dia tidak mau ditegur (ataupun menoleh) jika tidak dipanggil “Pak Haji” atau “Bu Hajjah”.

Ya ALLOH…saya sampai geleng2 kepala bahkan teramat sedih dengan saudara2 kita yg berperilaku seperti itu. Mengapa? Yaa…karena haji dan hajjah itu sebenarnya hanyalah ‘embel2′ semata. Tidak ada contoh dari Rasululloh SAW, bahwa orang yg sudah naik haji akan mendapat gelar H atau Hj.

Paling mudah, kita cek contoh dari Rasululloh SAW dan para sahabat. Apakah mereka lantas mengubah nama mereka menjadi H Umar bin Khatab? Atau H Ali bin Abi Thalib?

3. Yang berhaji dengan niat berbelanja/jual-beli
Kita bisa saksikan, para jama’ah haji yg baru pulang, senantiasa membawa barang yg sedemikian banyak. “Oleh-oleh buat keluarga” demikian alasannya. Saya tidak tahu persis apakah pikiran belanja oleh2 ini sudah ‘diset’ (direncanakan) sejak di pondokan haji di Indonesia atau dilakukan setelah tiba di sana. Dan saya juga jelas tidak tahu apakah ketika ibadah haji, mereka terpikir “Eh, pak A minta oleh2 ini, adik saya minta dibelikan ini…”

Yang jelas, sebaiknya lupakan berbelanja (oleh2), terutama jika terlalu banyak, untuk keluarga/rekan kita. Sudah banyak kok toko2 yg menjual oleh2 haji. Harganya pun tidak jauh berbeda. Bahkan banyak barang2 yg dijual di sana sebenarnya bukan made in Arab, tapi made in China ataupun made in Indonesia.

Nah, daripada anda sibuk berpikir oleh2, lebih baik pusatkan pikiran anda untuk beribadah haji. Rugi jika ternyata anda tidak bisa mencapai tingkatan haji yg mabrur.

Kebalikannya, ada juga jama’ah haji yg pergi haji untuk berdagang. Bapak saya pernah menyaksikan seorang jama’ah haji kedapatan membawa rokok kretek dalam jumlah besar. Setelah ditanya ini itu, ternyata jama’ah tersebut mengakui hendak menjual rokok kretek itu di Arab karena harganya bisa 5-10 kali dari harga Indonesia.

Yaahhh…menyedihkan sekali, mencampur adukkan ibadah yg suci dengan kotornya hati untuk berdagang/meraih keuntungan.

4. Yang berhaji dengan harta yang kotor
Nah, berhaji tipe ini banyak sekali kita temui di negara ini. Banyak pejabat yg (sudah menjadi rahasia umum) sering korupsi atau menyalahgunakan jabatannya, tiba2 pergi berhaji. Menangis bla bla bla…dan seterusnya…dan seterusnya.

Sesungguhnya berhaji dengan harta yg kotor (hasil dari perbuatan tidak halal) TIDAK AKAN DITERIMA. Berikut hadits yg menyatakan hal tersebut. Dalam sebuah kisah diriwayatkan dari oleh Abu Hurairah, Nabi bersabda bahwa jika seseorang pergi menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halal, dan ketika ia mengucapkan “Labbaikallahumma labbaik” (Inilah aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah), maka dilangit ia akan disambut: “Labbaika wa sa’daika, zadukal halal, warahilatukal halal, wahajjuka mabrurun ghairu ma’zurin” (Allah akan menyambut dan menerima kedatanganmu dan semoga kamu berbahagia! Perbekalanmu halal, kendaraanmu juga halal, maka hajimu mambrur dan tidak dicampuri dosa). Sebaliknya, jika seseorang menunaikan haji dengan hartanya yang haram, dan ketika ia mengucapkan: “Labbaikallahumma labbaik,” ia akan disambut di langit dengan ucapan: “La labbaika wa la sa’daika, zaduka haramun, wa nafaqatuka haramun, wa hajjuka ma’zurun ghairu ma’zurin” (Tidak diterima kedatanganmu dan kamu tidak akan berbahagia. Perbekalanmu haram, perbelanjaanmu dari harta yang haram, maka hajimu mengakibatkan dosa, dan jauh dari pahala).

Jadi, jika anda sudah punya niat berhaji, pastikan harta yg anda sisihkan untuk bekal haji adalah sebaik-baik harta. Tidak berasal dari perbuatan korupsi, sudah di-zakat-i, setidaknya 2 hal itu mesti dipenuhi.

5. Yang berhaji dengan memaksakan diri
Yang dimaksud dengan haji yg memaksakan diri adalah dia berhutang ke sana kemari untuk mendapatkan biaya berhaji. Terus terang, saya tidak punya rujukan yg pasti mengenai boleh tidaknya orang berhaji dengan harta pinjaman, ataupun dengan cara meminta bantuan (sumbangan) dari kaum muslim. Contoh yg terakhir ini pernah saya temukan di salah satu situs. Isinya meminta bantuan (harta tentunya) kepada kaum muslim, agar dirinya bisa naik haji. Dalil/dalih yg digunakan adalah dirinya jihad fi sabilillah.

Jika seseorang berhaji dengan uang pinjaman, namun tiba2 dia meninggal, nah, jelas hutangnya malah akan menjadi beban dirinya di akhirat. Terlebih jika keluarganya tidak mampu membayar hutangnya. Alih-alih ingin menjadi haji yg mabrur, ybs di akhirat kelak akan diminta pertanggung jawabannya ttg hutang yg dia pakai untuk berhaji.

Walhasil, merepotkan keluarganya di dunia dan dirinya di akhirat.

Sementara untuk contoh yg kedua, sebenarnya ‘boleh2′ saja seseorang minta sumbangan dari saudaranya untuk ongkos naik haji. Namun, menurut hemat saya, tindakan ini dilakukan jika ybs SUDAH BERIKHTIAR terlebih dahulu.

Contohnya begini. Saya sudah niat berhaji. Selama beberapa tahun, saya sudah rutin menyisihkan harta, dengan menabung dengan nominal tertentu. Target saya, dalam waktu 5 tahun ke depan saya sudah bisa mempunyai dana sebesar, katakanlah, Rp 40 juta untuk naik haji.

Namun, ternyata hingga 4 tahun 10 bulan, saya hanya bisa mengumpulkan Rp 35 juta. Nah, menurut saya pribadi (karena seperti saya jelaskan di atas, saya belum temukan referensi yg layak dijadikan pegangan) barulah saya ‘boleh’ mengirimkan ‘proposal’ kepada saudara2 muslim lainnya, meminta bantuan untuk menambahi ongkos naik haji.

Yg saya tidak setuju, jika saya sama sekali kondisinya 0 (tidak punya dana sedikitpun untuk jadi patokan) lalu tiba2 minta bantuan ke si A, B, C, dst. Kalau begini sih, sama saja dengan contoh saya ingin ‘jalan2′ tapi dibayari orang lain. :-)

6. Yang berhaji namun tidak memberikan manfaat
Dari sekian kritikan yg saya sampaikan, haji yg tidak memberikan manfaat saya tempatkan di bagian akhir. Ada alasan tertentu mengapa saya tempatkan di bagian akhir.

Banyak para jama’ah haji yg berhasil mengatasi poin 1-5 di atas. Namun, ternyata ybs tidak bisa (gagal?) menjadi haji bisa memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Sikapnya masih seenaknya, bersedekah atau berinfaq masih pelit dan pikir2, sholat berjamaahnya (sebagai simbol pergaulan/sosial) masih tambal sulam. Masyarakat sekitarnya pun tidak merasakan manfaatnya.

Saya masih senantiasa kagum dengan haji-haji jaman dulu, terutama di saat jaman penjajahan, yg usai pulang berhaji, mereka bisa menggerakkan semangat masyarakat untuk berontak dan berusaha mengusir penjajah. Menurut saya, merekalah orang2 yg layak mendapat ‘gelar’ haji yg mabrur, meski saya yakin mereka sebenarnya tidak butuh gelar2 seperti itu.

Sementara, para pak haji dan bu hajjah jaman sekarang? Saya masih berusaha berpikiran baik, bahwa mereka sudah banyak berkontribusi di tempat2 yg tidak saya ketahui, jauh dari publisitas, tidak ingin tampil di permukaan. Kritik2 yg saya sampaikan sekedar refleksi dari jama’ah haji yg, yaa…katakanlah, sudah tercemar dengan sikap materialistis dan racun penyakit dunia.

Selamat hari Raya Idul Adha, semoga para jama’ah haji yg akan pulang nanti akan bisa membawa perubahan (ke arah yg lebih positif) bagi bangsa Indonesia (dan dunia). Aamiin.

Bagi kita yg belum berkesempatan berhaji, tidak perlu kecil hati. Niatkan ingin berangkat, mulailah menabung, insya ALLOH segala sesuatunya akan dimudahkan-Nya.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham