Tausyiah275

September 16, 2008

Tragedi Zakat, Salah Siapa?

Masuk Kategori: HOT NEWS, Fiqh, Seri Kesalahan2, Zakat

Bismillah,

Kita tentu mendengar berita mengenai meninggalnya sejumlah orang (ada yg menyebutkan 21 orang, ada yg bilang 20 orang, dst dst) akibat pembagian zakat (mal?) yg baru saja terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Saya melihat, di balik bencana yg terjadi ini, ada hikmah yg bisa kita ambil.

Ada beberapa hal yg menarik di sini, yakni:
1. Zakat, sebagai suatu kewajiban bagi kaum muslim (yg mampu)
2. Orang yg berhak menerima zakat (mustahiq), dalam hal ini saya soroti fakir miskin
3. Pemberi zakat (muzakki), selaku kaum muslim yg sudah berkewajiban membayar zakat
4. Waktu pembagian zakat
5. Lembaga zakat

Sebelumnya, saya pernah ‘menggugat’ mengenai ke-termanfaat-an zakat, sebagai sebuah potensi (teramat besar) yg dilupakan dan belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh kaum muslim (terutama di Indonesia).

Lalu, apa hubungannya dengan tragedi di Pasuruan?

Sangat mudah menemukan hubungannya. Tragedi di Pasuruan terjadi karena EGOISME KAUM MUSLIM, entah itu kaum muslim selaku muzakki, terlebih lagi kaum muslim yg merasa dirinya termasuk dalam mustahiq (baca: kaum fakir miskin). Ketika 2 egoisme ini berbenturan, tanpa mengindahkan lagi norma dan aturan agama, maka tidak perlu heran jika jatuh tragedi seperti ini. Bahkan, saya yakin bahwa tragedi seperti ini akan senantiasa terjadi, tidak saja di Pasuruan, namun juga di kota2 lain. Dan hal ini masih akan terus berlanjut, selama egoisme masih terus dipelihara.

Celotehan dan ’sindiran’ seorang teman saya bahkan mungkin akan terasa menyakitkan. Dia berkata, bahwa SANG MUZAKKI SUDAH DIPENGARUHI RIYA’ ALIAS SOMBONG. Alasannya, jika si muzakki memang berniat membagikan zakat, tidaklah perlu ada pengumuman2 seperti itu. Tidak perlu juga ada liputan2 yg menjadikannya sebagai sumber berita. Dan tidak perlu ada pula ratusan bahkan ribuan fakir miskin berjubel, saling sikut kiri kanan, dan bahkan rela menginjak-injak saudaranya sendiri, demi mendapatkan zakat yg tidak seberapa nilainya.

Memang, kita tidak boleh menghakimi dan atau menilai seenaknya si muzakki. Bisa jadi, sang muzakki memang berniat membagikan zakat dengan tulus. Tapi, seperti yg teman saya katakan, walau riya merupakan penyakit hati, yg tidak bisa diketahui oleh orang lain, tapi toh tetap saja ada indikasi2nya, seperti yg teman saya sebut di atas.

Saya renungkan lagi, dan memang, SUDAH WAKTUNYA ulama dan pemerintah duduk bersama, mencari solusi yg terbaik untuk pengurusan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). Lakukan pemusatan pengumpulan zakat, tentunya dengan pendirian cabang2nya di tempat2 di seluruh Indonesia. Kemudian, manfaatkan zakat (terutama zakat maal) dengan seefisien mungkin untuk mengurangi jumlah penduduk/masyarakat miskin. Entah dengan membuka lapangan kerja, atau memberi modal untuk berusaha, yg jelas, mesti ada target bahwa dalam (katakanlah) 2 tahun, mereka tidak lagi menjadi mustahiq, tapi sudah menjadi muzakki.

Kaum ulama juga mesti terus menerus mendakwahkan dan mencontohkan, MEMBERI JAUH LEBIH BAIK DARIPADA MEMINTA/MENERIMA. Tanamkan rasa malu untuk meminta, dan tumbuhkan niat/ghirah untuk memberi. Dengan demikian, orang akan berusaha untuk menjadi muzakki daripada menjadi mustahiq, kecuali mereka yg benar2 memang tidak mampu.

Kesimpulannya?
1. Jika anda diberi amanah untuk mempunyai harta yg berlebih, salurkan zakat anda pada lembaga, agar terpusat dan bisa dipantau.
2. Manfaatkan zakat untuk kemaslahatan dan perbaikan ekonomi umat, agar umat kian baik kondisi ekonominya.
3. Hilangkan mental meminta-minta. Baca lagi artikel Islam dan pengemis berikut.

Semoga artikel ini bermanfaat.

5 Komentar »

URI untuk TrackBack artikel ini: http://tausyiah275.blogsome.com/2008/09/16/tragedi-zakat-salah-siapa/trackback/

  1. saya percaya rumah zakat indonesaaah…

    Komentar oleh aespe — September 17, 2008 @ 9:58 am

  2. Zakat untuk Si Miskin
    ayo rame-rame ngaku miskin, biar dapat zakat :(

    Komentar oleh hakimaza — September 17, 2008 @ 12:39 pm

  3. Sistem Zakat yang belum padu dari mulai arah, tujuan dan cara..seharusnya kita bisa lebih bijak ( bagi para dermawan/semua muslim ) ” Buatlah 10 orang Usahawan yang dermawan daripada membuat 1000 orang miskin tetap miskin bahkan lebih miskin…”

    Komentar oleh Asep — September 17, 2008 @ 2:57 pm

  4. Banyak sekali pihak yang salah. Pemerintah kurang mendidik, masyarakat tidak mencari, peminta tidak mau tau yang penting dapet duit.
    Moga2 aja bisa berubah. Memang perlu waktu.

    Komentar oleh Rosyidi — September 18, 2008 @ 5:11 am

  5. sebenarnya klu emang mau zakat , skrg kan banyak pilihan nih
    misalnya Basnaz atau bazda klu didaerah, ada Rumah Zakat Indonesia, ada dompet dhuafa , banyak lagi alternatif lain

    Komentar oleh abu zahid — September 23, 2008 @ 1:01 pm

RSS feed untuk komentar di artikel ini.

Tulis Komentar Anda

Baris dan paragraf akan dipisahkan otomatis, alamat email tidak akan tampil, tag HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



ini fitur anti spam: silakan ketik kata yang ada di kotak...






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham