Tausyiah275

September 25, 2008

ALLOH SWT Mengampuni Orang yg Keliru, Lupa, dan Terpaksa

Masuk Kategori: Hadits of the Day, Hadits

Bismillah,

Dari Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Alloh mengampuni beberapa perilaku umatku, yakni (karena) keliru, lupa dan terpaksa.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)

Penjelasan:
Seseorang tidak bisa dikenai sanksi atas perbuatannya yg dilakukan karena ketiga hal di atas, yakni keliru, lupa, dan terpaksa.

Contoh terpaksa: babi hukumnya haram dimakan. Akan tetapi, jika kita berada dalam keadaan terdesak/terpaksa, tidak ada makanan lain misalnya, maka kita BOLEH makan babi. Tentu saja tidak lantas dipuas-puaskan begitu saja.

Contoh keliru: kita sedang sholat di sebuah tempat yang kita tidak tahu arah kiblatnya. Selesai sholat, saat meneruskan perjalanan, barulah kita tahu, bahwa kita salah kiblat. Dari guru2 mengaji saya, didapat informasi bahwa kita TIDAK PERLU mengulang sholat, meskipun kiblat kita salah, karena kita keliru. Detail tentang hal ini, insya ALLOH akan menyusul di artikel lain.

Contoh lupa: saat ini sedang Ramadhan. Usai menempuh perjalanan jauh, saat tiba di kantor, kita langsung minum untuk menghilangkan haus. Maka kita tidak akan dikenai sanksi, karena kita lupa bahwa kita sedang shaum.

Semoga artikel ini bermanfaat.

September 17, 2008

Tentang Pernikahan

Bismillah,

Saudara-saudaraku, menikah merupakan salah satu sunnah Rasululloh SAW. Oleh karenanya, selaku umatnya, kita mesti mencontohnya, dengan melakukan sunnah ini.

Insya ALLOH, saya akan menuliskan tahapan menikah, sebagai panduan bagi para pembaca blog yang sedang mempersiapkan diri menuju mahligai pernikahan.

September 16, 2008

Tragedi Zakat, Salah Siapa?

Masuk Kategori: HOT NEWS, Fiqh, Seri Kesalahan2, Zakat

Bismillah,

Kita tentu mendengar berita mengenai meninggalnya sejumlah orang (ada yg menyebutkan 21 orang, ada yg bilang 20 orang, dst dst) akibat pembagian zakat (mal?) yg baru saja terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Saya melihat, di balik bencana yg terjadi ini, ada hikmah yg bisa kita ambil.

Ada beberapa hal yg menarik di sini, yakni:
1. Zakat, sebagai suatu kewajiban bagi kaum muslim (yg mampu)
2. Orang yg berhak menerima zakat (mustahiq), dalam hal ini saya soroti fakir miskin
3. Pemberi zakat (muzakki), selaku kaum muslim yg sudah berkewajiban membayar zakat
4. Waktu pembagian zakat
5. Lembaga zakat

Sebelumnya, saya pernah ‘menggugat’ mengenai ke-termanfaat-an zakat, sebagai sebuah potensi (teramat besar) yg dilupakan dan belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh kaum muslim (terutama di Indonesia).

Lalu, apa hubungannya dengan tragedi di Pasuruan?

Sangat mudah menemukan hubungannya. Tragedi di Pasuruan terjadi karena EGOISME KAUM MUSLIM, entah itu kaum muslim selaku muzakki, terlebih lagi kaum muslim yg merasa dirinya termasuk dalam mustahiq (baca: kaum fakir miskin). Ketika 2 egoisme ini berbenturan, tanpa mengindahkan lagi norma dan aturan agama, maka tidak perlu heran jika jatuh tragedi seperti ini. Bahkan, saya yakin bahwa tragedi seperti ini akan senantiasa terjadi, tidak saja di Pasuruan, namun juga di kota2 lain. Dan hal ini masih akan terus berlanjut, selama egoisme masih terus dipelihara.

Celotehan dan ’sindiran’ seorang teman saya bahkan mungkin akan terasa menyakitkan. Dia berkata, bahwa SANG MUZAKKI SUDAH DIPENGARUHI RIYA’ ALIAS SOMBONG. Alasannya, jika si muzakki memang berniat membagikan zakat, tidaklah perlu ada pengumuman2 seperti itu. Tidak perlu juga ada liputan2 yg menjadikannya sebagai sumber berita. Dan tidak perlu ada pula ratusan bahkan ribuan fakir miskin berjubel, saling sikut kiri kanan, dan bahkan rela menginjak-injak saudaranya sendiri, demi mendapatkan zakat yg tidak seberapa nilainya.

Memang, kita tidak boleh menghakimi dan atau menilai seenaknya si muzakki. Bisa jadi, sang muzakki memang berniat membagikan zakat dengan tulus. Tapi, seperti yg teman saya katakan, walau riya merupakan penyakit hati, yg tidak bisa diketahui oleh orang lain, tapi toh tetap saja ada indikasi2nya, seperti yg teman saya sebut di atas.

Saya renungkan lagi, dan memang, SUDAH WAKTUNYA ulama dan pemerintah duduk bersama, mencari solusi yg terbaik untuk pengurusan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). Lakukan pemusatan pengumpulan zakat, tentunya dengan pendirian cabang2nya di tempat2 di seluruh Indonesia. Kemudian, manfaatkan zakat (terutama zakat maal) dengan seefisien mungkin untuk mengurangi jumlah penduduk/masyarakat miskin. Entah dengan membuka lapangan kerja, atau memberi modal untuk berusaha, yg jelas, mesti ada target bahwa dalam (katakanlah) 2 tahun, mereka tidak lagi menjadi mustahiq, tapi sudah menjadi muzakki.

Kaum ulama juga mesti terus menerus mendakwahkan dan mencontohkan, MEMBERI JAUH LEBIH BAIK DARIPADA MEMINTA/MENERIMA. Tanamkan rasa malu untuk meminta, dan tumbuhkan niat/ghirah untuk memberi. Dengan demikian, orang akan berusaha untuk menjadi muzakki daripada menjadi mustahiq, kecuali mereka yg benar2 memang tidak mampu.

Kesimpulannya?
1. Jika anda diberi amanah untuk mempunyai harta yg berlebih, salurkan zakat anda pada lembaga, agar terpusat dan bisa dipantau.
2. Manfaatkan zakat untuk kemaslahatan dan perbaikan ekonomi umat, agar umat kian baik kondisi ekonominya.
3. Hilangkan mental meminta-minta. Baca lagi artikel Islam dan pengemis berikut.

Semoga artikel ini bermanfaat.

September 14, 2008

Ibadah, Antara Kualitas dan Kuantitas

Bismillah,

Malam ini, usai saya sholat tarawih di sebuah masjid, dengan jumlah raka’at tarawih sebanyak 20 raka’at, saya merenung dan berpikir ulang mengenai ibadah. Perenungan dan pemikiran ulang mengenai ibadah muncul setelah saya melihat (kembali) praktik ibadah yg dilakukan oleh (sebagian besar?) umat Islam (mungkin saja dilakukan di banyak tempat, tapi saya fokuskan di Indonesia dahulu).

Seperti judul artikel ini, saya berpikir ulang mengenai ibadah, antara kualitas dan kuantitas. Sebenarnya, ibadah seperti apa yg diharapkan serta diperintahkan oleh ALLOH SWT (dan Rasul-Nya) kepada umat-Nya? Apakah berlomba-lomba memperbanyak sholat, haji, dst dst, ataukah hanya ibadah seperlunya (dan sesempatnya)?

Sebelum saya membahas lebih lanjut mengenai hal ini, saya ingin mengingatkan mengenai egoisme ibadah yg pernah saya tulis tempo hari. Dalam artikel itu, saya tuliskan bahwa ibadah kita hendaknya berorientasi kepada aspek sosial, tidak hanya kepada keinginan pribadi saja.

Lalu, apa hubungannya dengan kualitas dan kuantitas?

Begini, kita ketahui bahwa umat Islam (di Indonesia) masih banyak yg cenderung (dan silau) kepada ibadah dengan kuantitas sebagai titik acuan. Saya ambil contoh untuk memudahkan ilustrasi ini. Masyarakat (Muslim) Indonesia akan lebih menghormati orang-orang seperti berikut:
- Berulangkali naik haji
- Menyumbang/memberi dana pembangunan masjid dengan jumlah cukup besar
- Berqurban sekian belas kambing dan sapi
- Mampu membangun masjid di mana-mana
- Dan masih banyak lagi

Sementara, orang akan cenderung melecehkan (menganggap rendah) orang-orang yg:
- Bertutur sopan dalam bergaul
- Menghormati pendapat orang, apabila berdiskusi
- Bersedekah dari pendapatannya yg tidak seberapa
- Dan masih banyak lagi

Maka, jelas bukan bahwa “Pak Haji” akan semakin terkenal apabila dia berulangkali naik haji dan gemar menyumbang di sana sini. Sementara kaum ‘tidak berpunya’ seakan tidak ada ‘kesempatan’ untuk menjadi ‘terkenal’.

Tapi, jangan salah dulu. Keterkenalan dan hal2 lain itu, semuanya kan dalam pandangan manusia. Bagaimana dalam pandangan ALLOH SWT? Belum tentu orang yg berulangkali naik haji, hajinya termasuk dalam haji yg mabrur.

Sebuah cerita mengenai seorang hamba ALLOH SWT yg memilih mengorbankan bekal hajinya, untuk diberikan kepada tetangganya, yg karena perbuatannya itu haji seluruh orang di tahun itu diterima ALLOH SWT, merupakan salah satu contoh bahwa KUALITAS LEBIH PENTING DARIPADA KUANTITAS.

Tentu saja, idealnya, kualitas dan kuantitas berjalan beriringan. Karena itulah puncak keimanan dan ibadah dari seorang hamba ALLOH SWT.

Kembali kepada fenomena sholat tarawih yang saya alami.

Dalam sholat tarawih 20 raka’at, sebenarnya saya tidak ada masalah dengan jumlah raka’atnya. Sayapun seringkali sholat tarawih dengan berbagai macam jumlah, entah itu 8 atau 20 raka’at. Seperti yg pernah saya tulis di blog ini, mengenai jumlah raka’at sholat tarawih, semuanya mempunyai dalil yang sama kuatnya. Jadi, bukan hal yg penting untuk diperdebatkan, apalagi hingga mencapai tahap debat kusir, debat tidak berkesudahan tanpa nalar dan keinginan untuk mencari solusi.

Yang menjadi masalah, adalah perilaku imam2nya pada saat sholat. Mereka BEGITU CEPAT membaca Al Fatihah dan surat lainnya. Bahkan, saking cepatnya, sang imam sempat salah membaca Al Ikhlas.

Suatu hal yg menyedihkan, menurut saya. Apa sebab, DEMI MENGEJAR JUMLAH RAKA’AT, mereka (para imam) cenderung tidak mempedulikan lafazh dan KETARTILAN bacaan Al Qur’an. Padahal, insya ALLOH, semua jumlah raka’at tarawih akan diterima-Nya. Janganlah terlalu pusing dengan jumlah raka’at.

Dengan demikian, jelaslah bahwa kualitas ibadah itu lebih penting.

Lantas, jika begitu, ibadah bisa ’seenaknya’ dong? Kan, yg penting kualitas?

Nah, ini sikap yg salah juga, apalagi sampai mengambil kesimpulan seperti itu.

Sebuah cerita di jaman Rasululloh SAW, bisa menjadi contoh. Saya tidak ingat persis cerita lengkapnya, jadi saya akan ambil intinya saja. Tiga orang datang ke rumah Rasululloh SAW. Mereka bertemu dg Aisyah untuk bertanya tentang cara ibadah Rasululloh SAW.

Usai mendapat jawaban Aisyah, si A berkata bahwa dia akan sholat terus-terusan sepanjang sisa hidupnya. Si B berniat akan puasa terus dan tidak akan berbuka. Sementara si C berkata dia akan mendedikasikan hidupnya bagi ALLOH SWT dan tidak akan menikah.

Saat Rasululloh SAW mengetahui hal ini, beliau menasehati ketiga orang tersebut. Bahwa beliau beribadah itu SEIMBANG ANTARA KUALITAS DAN KUANTITAS. Beliau berkata, bahwa beliau sholat tapi juga ada waktunya untuk mencari dunia (kerja). Beliau tidak terus menerus berpuasa, tapi ada saatnya berbuka. Dan beliau tetap menikah, tidak lantas mengasingkan diri.

Sebagai penutup, saya ceritakan lagi sebuah hadits dari Rasululloh SAW. Amal (kebaikan) yang disukai ALLOH SWT ialah yang langgeng meskipun sedikit. (HR. Bukhari). Dalam hadits itu, kembali kita bisa baca secara gamblang, Rasululloh SAW tidak menyinggung JUMLAH, tapi KUALITAS.

Semoga kita tidak lagi terjebak untuk ‘membabi buta’ mencari kuantitas ibadah, sementara kualitasnya terbengkalai.

September 5, 2008

Mandi Junub dan Shaum Ramadhan

Bismillah,

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan bagi para pasangan suami istri, terutama pengantin baru, adalah bagaimana kondisi junub (hadats besar usai berhubungan suami istri) dengan kelangsungan puasa/shaum itu sendiri. Dalam artikel ini, saya akan menjelaskan bagaimana hukumnya dan tindakan apa yg mesti dilakukan. Tentunya ini semua berdasar contoh Rasululloh SAW.

Hubungan suami istri (tentu saja yg sah, karena dilakukan dengan pasangan yg sah) merupakan hal yg tidak bisa dihindari, bahkan di bulan Ramadhan. Saat perintah puasa/shaum turun, banyak sahabat yg bertanya apakah mereka masih ‘boleh’ berhubungan suami istri, mengingat salah satu hal yg membatalkan puasa/shaum adalah berhubungan suami istri.

Lalu, turunlah ayat berikut sebagai jawaban atas pertanyaan dan keraguan dari para sahabat (dan kaum muslim setelahnya).
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” Al Baqarah(2):187

Dengan demikian, maka para pasangan suami istri, terutama para pengantin baru, tidak perlu lagi untuk ragu melakukan ibadah (yg seringkali diguyonkan sebagai ‘Sunnah Rasul’) di bulan Ramadhan ini.

Akan tetapi, muncul lagi pertanyaan.
“Saya dan pasangan saya, baru selesai berhubungan suami istri. Tapi kami belum sempat mandi besar, tiba2 adzan subuh sudah berkumandang. Lalu, apakah saya dan pasangan saya masih ‘boleh’ melanjutkan shaum kami?”

Untuk menjawab pertanyaan itu, mari kita tinjau hadits berikut:
Abu Bakar bin Abdur Rahman berkata, “Saya dan ayah ketika menemui Aisyah dan Ummu Salamah. (Dalam satu riwayat: dari Abu Bakar bin Abdur Rahman, bahwa al-Harits bin Hisyam bahwa ayahnya Abdur Rahman memberitahukan kepada Marwan) Aisyah dan Ummu Salamah memberitahukan bahwa Rasulullah pernah memasuki waktu fajar sedang beliau dalam keadaan junub setelah melakukan hubungan biologis (2/234) dengan istrinya, bukan karena mimpi. Kemudian beliau mandi dan berpuasa.” Marwan berkata kepada Abdur Rahman bin Harits, “Aku bersumpah dengan nama Allah, bahwa engkau harus mengkonfirmasikannya kepada Abu Hurairah.” Marwan pada waktu itu sedang berada di Madinah. Abu Bakar berkata, “Abdur Rahman tidak menyukai hal itu. Kemudian kami ditakdirkan bertemu di Dzul Hulaifah, dan Abu Hurairah mempunyai tanah di sana. Lalu Abdur Rahman berkata kepada Abu Hurairah, ‘Saya akan menyampaikan kepadamu suatu hal, yang seandainya Marwan tidak bersumpah kepadaku mengenai hal ini, niscaya saya tidak akan mengemukakannya kepadamu.’ Lalu, Abdur Rahman menyebutkan perkataan Aisyah dan Ummu Salamah. Kemudian Abu Hurairah berkata, ‘Demikian pula yang diinformasikan al-Fadhl bin Abbas kepadaku, sedangkan mereka (istri-istri Rasulullah) lebih mengetahui tentang hal ini.’”

Silakan perhatikan bagian yg dicetak tebal. Di sana, disebutkan bahwa Rasululloh SAW mandi (besar) lalu melanjutkan shaum di hari itu.

Adapun referensi lain adalah sebagaimana di Al Baqarah(2):187,“….Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Dengan demikian, bagi para pasangan suami istri yg ‘keasyikan’ ber-sunnah Rasul sehingga belum sempat mandi besar ketika adzan Shubuh berkumandang, maka mereka tidak perlu khawatir dengan ibadah shaum mereka. Solusinya sangatlah mudah:
SEGERA MANDI BESAR DAN LANJUTKAN SHAUM.

Semoga artikel ini bermanfaat.

September 4, 2008

Mudahnya&Murahnya Sedekah

Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu dia berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari selagi matahari masih terbit. Mendamaikan dua orang (yang berselisih) adalah sedekah, menolong orang hingga ia dapat naik kendaraan atau mengangkatkan barang bawaan ke atas kendaraannya merupakan sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, setiap langkah kaki yang engkau ayunkan menuju ke masjid adalah sedekah dan menyingkirkan aral (rintangan, ranting, paku, kayu, atau sesuatu yang mengganggu) dari jalan juga merupakan sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maksud dari hadits di atas, sedekah itu memiliki banyak cabang. Jadi, jangan terpaku sedekah ~ mengeluarkan harta. Jadi, mari kita berlomba-lomba bersedekah dengan apa yg kita miliki.

Apabila ada harta, gunakan harta untuk sedekah.
Apabila mempuyai tenaga, manfaatkan untuk sedekah.
Dan seterusnya…






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham