Ongkos Naik Haji Tahun 2009 (ONH 2009)
Bismillah,
Akhirnya pemerintah mengeluarkan ongkos naik haji untuk tahun 2009. Berikut beritanya, semoga berguna.
Biaya Haji 1429 H/2008 M Diumumkan
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1429 H/2008 per embarkasi yang diberlakukan pada tahun ini rata-rata mengalami kenaikan antara Rp4,5 juta hingga Rp5 juta.
Dalam keterangan pers di Operation Room Departemen Agama, Selasa (22/7), Maftuh yang didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Sekjen Depag Bahrul Hayat, menyebutkan pula besaran kenaikan itu.
Untuk embarkasi Aceh sebesar 3.258 dolar AS dan Rp501.000, embarkasi Medan 3.292 dolar dan Rp501.000, embarkasi Batam 3.292 dolar dan Rp501.000, embarkasi Padang 3.258 dolar dan Rp501.000, embarkasi Palembang 3.379 dolar dan Rp501.000, embarkasi Jakarta 3.430 dolar dan Rp501.000, embarkasi Solo 3.379 dolar dan Rp501.000, embarkasi Surabaya 3.430 dolar dan Rp501.000, embarkasi Banjarmasin 3.517 dolar dan Rp501.000, embarkasi Balikpapan 3.517 dolar dan Rp501.000, dan embarkasi Makassar 3.517 dolar dan Rp501.000.
Besaran kenaikan BPIH atau yang dahulu lebih dikenal Ongkos Naik Haji (ONH), menurut Menag, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan perubahan besaran BPIH dari sistem zona ke sistem embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jeddah atau Madinah, yang telah memperoleh persetujuan DPR-RI.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan persetujuan terhadap usulan besaran BPIH ini untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang pada saat ini sedang diselesaikan proses administrasinya, kata Menteri Agama.
Maftuh menjelaskan, pelunasan/pembayaran BPIH 1429 H/2008 dilaksanakan selama 22 hari kerja terhitung sejak hari kelima setelah Peraturan Presiden tentang BPIH ditetapkan pada Selasa (22/7) ini.
Jemaah yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH yang sah, kata Menag, segera mendaftar ulang ke Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota tempat domisili selambat-lambatnya 7 hari setelah penyetoran pelunasan.
“Bagi jemaah yang batal berangkat dikenakan biaya administrasi satu persen,” kata Menag.
Ia mengatakan pula bahwa kenaikan BPIH ini disebabkan naiknya harga (tarif) penerbangan sebagai akibat dampak naiknya harga minyak dunia.
“Pemerintah telah melakukan upaya agar kenaikan BPIH wajar dan rasional serta tidak memberatkan jemaah haji,” ucap Menag.
Komponen BPIH 1429 H,terdiri dari biaya penerbangan sebesar 1.859 dolar (54 persen), biaya operasional di Arab Saudi termasuk living cost 1.528 dolar (44,4 persen) dan biaya operasional dalam negeri Rp501.000 (1,6 persen).(*)


Saya Adalah calon jemaah haji tahun ini,karena menurut nomor urut yang saya terima dari Depag karena telah menyetorkan pada Bank,tapi sampai saat ini belum mendapat kabar baik dari Bank mauapun dari Depag,saya mohon penjelasan.
Komentar oleh Mahfud.Ismail — July 31, 2008 @ 10:17 pm
NAIK HAJI KOK MAHALLLLLLLLLLL???????????????
Komentar oleh LUKMAN — August 5, 2008 @ 5:32 pm
berapa jauh ya jarak penginapan dengan masjidil haram pada tahun ini, (maksudnya yg paling jauhnya berapa jauh) soal nya ibuku sudah lumayan tua dan tahun ini insyallah berangkat naik haji.
Komentar oleh sati — August 25, 2008 @ 10:18 am
Jika haji sebagai ibadah yang urusannya dengan Tuhan kenapa harus mahal biayanya. apakah kemabruran ibadah haji diukur dengan mahalnya sebuah biaya?
Komentar oleh Syaiful Haq — October 13, 2008 @ 10:51 pm
Untuk tahun depan ongkos naik hajinya berapa ya ? Palagi ditambah krisis ekonomi Amerika yang berdampak ke negara lain …
Komentar oleh ades — October 22, 2008 @ 10:10 am
Pihak penyelenggara haji perlu berupaya bagaimana berhaji murah sehingga semua warga muslim Indonesia bisa berhaji,tetapi kalau hanya berhitung biaya saja ya siapa saja akan bisa berhitung, kalo tidak salah ada yg namanya dana abadi di depag itu bisa digunakan sebagian untuk membantu sebagian biaya yg meringankan, ato untuk menutup selisih kurs jika terjadi perubahan kurs seperti saat ini, demikian masukan kami semoga bermanfaat
Wassalam
M.Masoed
Komentar oleh Masoed — December 2, 2008 @ 10:04 am
saya calon jemaah haji palembang, yg saya tanyakan nomor forsi 3266779 bisa berangkat thn berapa
Komentar oleh syafei — December 14, 2008 @ 4:17 pm
PP tentang BPIH 2009 ditetapkan naik 4 - 5 juta pada tanggal 27 Juli 2008 karena adanya kenaikan harga BBM dunia, komentar menteri kenaikan sampai 5 juta tersebut hanya untuk biaya penerbangannya saja…
Allah swt akhirnya turun tangan dan membuat harga Minyak dunia terus menerus turun anjlok sampai jauh dibawah harga sebelum Juli 2008, sekarang kami menunggu konsekwensi Pemerintah ( Menag ) dan DPR untuk menurunkan BPIH 2009 dengan alasan Harga minyak dunia 2009 jauh dibawah harga 2008… dengan begitu insya Allah niat saya memberangkatjan kedua orang tua bisa terkabul tahun ini, begitu juga para calon jamaah haji lainnya yang dengan susah payah mengumpulkan rupiah demi melaksanakan ibadah haji….
Wassalam
Komentar oleh Etten — January 27, 2009 @ 8:35 am
mau naek haji kok mahal..
harus diberi kejelasan biaya tu kmana saj,,,,!!!!
Komentar oleh santiago — January 27, 2009 @ 10:37 am
Dept. Agama tidak terbuka terhadap masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji. masalah ongkos haji indonesia yang terlalu mahal. Pejabat Dept. Agama suka sekali menambah biaya untuk memperkaya dan memberangkatkan pejabat yang nota bene orang kaya.
pejabat yang diberangkatkan hendaknya harus diperingati bahwa orang yang mampu wajib haji atas biaya sendiri bukan atas bantuan dari biaya ongkos haji masyarakat umumnya. malu dong masyarakat berangkat haji ada yang jual tanah demi menunaikan ibadah suci (haji)kenapa pejabat yang sudah kaya berangkat haji dibiayai oleh masyarakat yang nota bene berangkat haji ada yang jual tanah dan sebagainya
Komentar oleh lekson — January 29, 2009 @ 8:44 am
Pemerintah sekarang ini susah kita mengerti mau apa soalnya haraga BBM dunia lebih dari 150 USD/barel menjadi 40 USD/barel, ko malah ONH mau dinaikkan.
Oh KPK cepat masuk ke DEPAG, tambah hari tambah ngaco kelihatannya Mementerian urusan Agama-agama.
Komentar oleh abubakar — February 12, 2009 @ 7:07 am
apakah perhitungan ini sudah matang , ko malah naik yaaaaa
Komentar oleh Yusep — February 14, 2009 @ 6:25 pm
ONH 2009 jadi berapa masa embarkasi surabaya 3.430 usd ditambah rp. 501.000 apa tidak ada penurunan dengan harga bbm dunia yang turun, depag sebagai penyelenggara haji tolong jangan dimaikan harga seperti sembako aja ini ibadah mudah mudahan anda mendapat rahmad dari allah
Komentar oleh Basuni — March 2, 2009 @ 8:31 am
Ass wr wb, Pak Menteri Agama tolong saya, sebenarnya untuk ONH tahun 2009 ini berapa nilai yang pastinya? Kapan pelunasan itu harus dilakukan? Kenapa jadi naik bukannya seharusnya ONH 2009 ini turun? Harga minyak sekarang kan dah turun. Kemana saya harus mencari informasi yang jelas dan pasti, karena berita yang ada selama ini masih belum jelas buat saya.Terima kasih atas informasinya. wass….
Komentar oleh Trie Yanti — March 3, 2009 @ 8:34 am
Ass. Semoga Depag mengerti bahwasanya barang siapa yang mempersulit calon Tamu Alloh, maka kelak akan menerima kesulitan yang tak terduga….,Sadarlah wahai seluruh pihak
yang terkait…, Sesungguhnya barang siapa yang mempersulit kaum muslimin dalam urusannya, maka tunggulah pembalasannya.
Kilaunya dunia telah membutakan mata hati kita….
bukannya keberkahan tapi hanya memikirkan dunia yang fana..
Hubuddunia menghancurkan segalanya…..
Laaa hauwla Wala quwatta Ila billah…, Hasbunalloh Wani’mal wakil….
Komentar oleh Achmad — March 25, 2009 @ 1:25 pm
“Pemerintah telah melakukan upaya agar kenaikan BPIH wajar dan rasional serta tidak memberatkan jemaah haji,” ucap Menag. Untuk saat ini kenaikan BPIH tidak lagi wajar dan tidak Rasional alas Irrasional serta sangat memberatkan masyarakat .
“Ia mengatakan pula bahwa kenaikan BPIH ini disebabkan naiknya harga (tarif) penerbangan sebagai akibat dampak naiknya harga minyak dunia.” sekarang harga minyaknya kan udah turun , tolong pak MENAG direvisi lagi yaaa ! karena dengan niai tukar dolar rata - rata Rp.12000 maka saat ini ONH nya jadi kurang lebih RP.42.000.000,00. naik 30 % dari tahun lalu yang hanya Rp.32.000.000,00
Komentar oleh fikri N — April 1, 2009 @ 8:20 am
BBM kan udah turun, ONH ko naik yah …
Yang niat naik haji tuh dari semua kalangan loh bukan kalangan priyayi aja pak…
Komentar oleh Ramdani — April 6, 2009 @ 3:47 pm
mohon informasi tentang biaya ( ONH ) dan bagaimana cara pembayaranya ?
Komentar oleh Agus supriyadi — April 10, 2009 @ 9:30 pm
Assalaamu’alaikum
Sebenarnya yang membuat mahal bukan BBM, tapi monopoli,jika penyelenggara(provider)nya cuma 1 maka penyelenggara bisa sewenang wenang atas harga yang ditetapkan dan dia jadi tidak efisien. Namun jika ada pesaing apalagi lebih dari satu, maka Insya Allah harga akan menjadi lebih wajar.
Pertanyaannya adalah kenapa PEMERINTAH membuat UU BHP YANG MEMBOLEHKAN ASING MENDIRIKAN PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA (PERSAINGAN BEBAS), SEHINGGA PERGURUAN TINGGI NEGERI TIDAK MENJADI TANGGUNGAN PEMERINTAH LAGI, PADAHAL PENDIDIKAN MERUPAKAN HAK SETIAP WNI. DAN MENGAPA IBADAH HAJI TIDAK MENGUNDANG INVESTOR UNTUK BERGABUNG. TENTU ADA ALASAN TERSENDIRI.
YANG JELAS JIKA PENDIDIKAN TINGGI KELUAR DUIT, TAPI PENYELENGGARAAN HAJI DAPAT DUIT.
Ya Allah, ampunilah dosa kami dan dosa pemimpin pemimpin kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat.
Komentar oleh fuad — April 15, 2009 @ 7:11 pm
kok antara berita dengan judulnya beda. judulnya ONH thn 2009, tp beritanya masih berita tahun 2008.
Komentar oleh ripto — April 21, 2009 @ 10:34 pm
sebetulnya berapa sih ongkos haji tahun 2009… Langsung aja ke nominalnya…
Komentar oleh rina — April 23, 2009 @ 11:14 pm
Assalamu Alaikum War.Wab!
Pak Saya Mau Tanya Kenapa Bapak Saya Tida Bisa Jadi Kepala Sekolah, Bapak Saya Cm Lulusan D3 tetapi Sebelumnya Dia Bekerja di Departemen Agama Kab Banggai Kepulauan sudah sekitar 30 Tahun Kurang lebih Bekerja diDepartemen Agama Sekarang Bapak saya Minta Usulan Pindah Kepala Sekolah tapi Malah tidak bisa Kata Pemerintah Pusat. Bagaimana Menurut Bapak Menteri Agama? Mohon Penjelasannya
Komentar oleh Muh Rifai — April 29, 2009 @ 5:29 am
Mudah2an semua komentar saudara2ku ini dapat di baca oleh DEPAG atau MENAG,,,Amin
Komentar oleh Charles,h — May 8, 2009 @ 7:52 pm
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Kpd Yth. Bapak menteri Agama Berapa ongkos naik Haji (ONH)
Tahun 2009. Tolong, di jelaskan dan kapan di umumkannya kepada para calon jama’ah haji tahun 2009
Komentar oleh Irwan — June 4, 2009 @ 8:00 pm
Ass..
Tolong di cari solusi yang lebih tepat untuk bersama agar biaya anggaran haji tahun 2009 ini tidak terlampau naik jauh atau menjadi sangat mahal.
banyak sodara-sodara kita (umat muslim) yang ingin menunaikan ibadah haji.
semoga Bapak dapat membantu lancarnya ibadah haji tahun 2009 ini.
Terimakasih.
Ass..
Komentar oleh Ahmad Mundzir Ihsan — June 5, 2009 @ 8:49 pm
Assalamualaikum.
Bpk bpk yth….bicara soal biaya haji ane rasa dari dulu nngak pernah turun tuh…paling jamaahnye nyang turun dari bis ame pesawat…ane dan temen2 nrima aje…nyang penting kite orang diurus nyang enak…kayak zaman baheulaaaa…gak nunggu taonan…kasian ame aki2 dan enyak2 tuuuuuh kebiru koit…betul nggak ???
Komentar oleh Ahmad Mundzir Ihsan — June 5, 2009 @ 9:04 pm
Yang terhormat Pak SBY, tolak tuh ONH tahun 2009 usulan Depag kemahalan, Mau ibadah sih memang harus ikhlas walaupun harus ditebus nyawa tapi jangan memanfaatkan orang yang mau ibadah dong, realistis saja lah.
Komentar oleh Nazhif Maulana — June 8, 2009 @ 10:32 pm
ya beginilah kalo dimonopoli. coba dilepas ke swasta, pasti biaya onh akan turun. seperti bisnis yang lainnya akan turun kalo tidak dimonopoli pemerintah
Komentar oleh heroe — June 10, 2009 @ 5:40 pm
semoga kenaikan BPIH thn ini memang karena pertimbangab yg bijak…meskipun rasanya tidak masuk akal,mengingat penurunan harga BBM yg cukup drastis. Saya cuma mengingatkan para penentu kebijakan (Depag didukung DPR) bahwa segala tindakan anda semua ada balasannya di akhirat
Komentar oleh anggi — June 11, 2009 @ 8:25 am
ikhtiar sama allah, semoga diberikan kemudahan dan luas rekqinya untuk yang mau naik haji, allah yang menentukan segalanya … keluhan kepada allah, pemerintah semua perbuatan yang ditanam akan menuai hasilnya, kebaikan dan ketaidak baikan, amin
Komentar oleh Ahmad darno — June 12, 2009 @ 10:54 am
nggak nyambung ama judul ahhh…, judul : ongkos naik haji thn 2009 tapi isinya masih onh thn 2008…
di update dong infonya pak..!
Komentar oleh vie — June 13, 2009 @ 6:11 am
Mudahmu-dahan Allah SWT.memberikan ampunan u/ orang yg korupsi terhadap biaya haji
Komentar oleh uwweh — June 15, 2009 @ 12:29 am
Sdr/i redaksi yang terhormat. mohon dicek kembali judul dan isi berita sebelum anda Up Load isinya. Ongkos haji naik, tidak lain dan tidak bukan hanya siasat untuk memperkaya para pejabat yang sedang/telah pensiun dari DEPAG. karna Departemen ini yang paling basah dan enak uangnya serta rekor dalam hal KORUPSI….
Komentar oleh SAIFUL — June 24, 2009 @ 5:45 pm
naik haji ko di bisniska……
Komentar oleh izza — July 5, 2009 @ 6:18 am