Tausyiah275

March 27, 2008

Himbauan Bagi Wartawan/wati Muslim(ah)

Masuk Kategori: HOT NEWS, Hikmah, Seri Kesalahan2

Bismillah,

Lebih kurang satu minggu ini, saya mendapati banyak sekali berita yg mengaitkan kembali Aa Gym. Jika sebelumnya para tukang ghibah meributkan sikap poligami yg dianut Aa Gym, maka kali ini, isu yg dilontarkan adalah kemungkinan perceraian Aa Gym dengan teh Ninih, istri pertamanya.

Begitu gencar para wartawan tukang ghibah ini menghembuskan dan memberitakan hal ini, hingga seringkali mereka mengambil asumsi sendiri dan menuliskan hal2 yg bertolak belakang dengan kenyataan. Misalnya, sikap teh Ninih dianggap sebagai istri yg PURA-PURA tegar dengan dipoligami, dan masih banyak lagi.

Yg aku herankan dan sesalkan, banyak sekali wartawan tukang ghibah beragama Islam. Setidaknya, dalam salah satu tayangan infotainment yg sempat (tidak sengaja) saya lihat, nampak beberapa wartawan mengenakan jilbab, berusaha mewawancarai narasumber.

Ya ALLOH…mbak, anda kok ‘tega’ sih menjadi tukang ghibah demi mengganjal perut anda? Apa anda lebih memilih makan bangkai saudara anda di akhirat kelak, dengan memberitakan keburukan/aib (bahkan lebih parahnya lagi cenderung mengada-adakan berita bohong) keluarga lain?

Padahal, apalah artinya gaji yg anda makan kelak, jika akhirnya di akhirat kelak nanti anda juga akan makan bangkai saudara anda?

Saya, di artikel ini, hanya hendak menghimbau kepada para saudari2 saya yang bekerja sebagai wartawati pencari gosip. Hendaknya anda pindah profesi, mencari pekerjaan lain. Atau jika anda masih ingin menjadi wartawati, hendaknya meninggalkan profesi wartawati pencari gosip. Masih banyak berita2 lain serta sumber2 berita lain yg bisa anda temui tanpa perlu mengorbankan kehidupan anda di akhirat kelak.

Saya yakin anda tahu, bahwa salah satu alasan MUI (dan NU) mengharamkan infotainment adalah kebanyakan berita yg anda tayangkan berisip gosip/ghibah, kemudian membongkar aib2 saudara2 (seiman) kita sendiri, juga ‘mengada-adakan’ sesuatu yg sebenarnya tidak ada sebelumnya. Saya sendiri menganggap manfaat infotainment sangat tidak sebanding dengan mudharatnya, terlalu kecil. Bahkan cenderung masuk ke tayangan televisi yang tidak mendidik.

Infotainment hanya ‘bermanfaat’ ketika berita yg ditampilkan adalah berita2 yg bersifat positif seperti acara kelahiran anak, pernikahan, dan berita2 yg membahagiakan lain. Komposisi berita2 itu sangatlah kecil, barangkali hanya 1 dari 10 berita. Sisanya? Keranjang sampah mungkin lebih layak menampung berita2 itu.

Menjadi wartawan/wati gosip jelas tidak ada nilai plusnya bagi masyarakat. Masyarakat akan dibuat tetap bodoh, tidak mau berpikir, dan seterusnya…dan seterusnya. Anda sendiri jelas2 mempertaruhkan nasib anda di akhirat kelak demi kenikmatan sesaat.

Tapi, bagaimanapun, anda punya kebebasan dan hak memilih. Saya sendiri hanya bisa mengingatkan selaku sesama muslim. Saya juga bukan berarti tidak punya keburukan, tidak terlepas dari kesalahan juga, hanya saja saya bukanlah pencari berita gosip seperti wartawan/wati infotainment.

March 24, 2008

Bersentuhan Dengan Lawan Jenis Bukan Mahram

Bismillah,

Salah satu hal yg sering menjadi pertanyaan adalah hukum bersentuhan dengan lawan jenis, terutama yg BUKAN MAHRAM (laki2 terhadap perempuan atau sebaliknya). Selain sering diajukan, hal ini seringkali menjadi perdebatan, antara yg membolehkan dengan tidak membolehkan.

Di artikel ini, saya akan menjelaskan hal ini berdasar pengetahuan yg saya miliki. Semoga bermanfaat.

Sebelumnya, saya hendak jelaskan dahulu, bahwa artikel ini akan membahas apakah bersentuhan dengan lawan jenis bukan mahram akan MEMBATALKAN WUDHU atau tidak. Jadi, bukan sembarang bersentuhan, karena yg jelas Islam melarang keras laki-laki dan perempuan yg bukan mahramnya untuk bersentuhan.

Sejak kecil, saya mendapatkan doktrin, dari guru2 (SD, SMP, SMA) bahwa bersentuhan kulit dengan lawan jenis yg bukan mahram AKAN MEMBATALKAN WUDHU. Bapak sendiri menjelaskan, bahwa doktrin itu terkait berdasar hukum yg ditetapkan oleh Imam Syafi’i. Beliau juga menjelaskan bahwa hukum tersebut tidak serta merta diterapkan dengan kaku, karena untuk beberapa kasus, hukum tersebut ‘mesti’ bersifat fleksibel.

Bapak menjelaskan, hukum bersentuhan ini bisa menjadi fleksibel untuk para jama’ah haji. Seringkali terjadi, usai wudhu, akan terjadi persentuhan (kulit) antar lawan jenis yg bukan mahramnya. Bisa dibayangkan jika kita ‘kaku’ dalam menerapkan hukum Syafi’i, kita akan berulangkali berwudhu. Selain melelahkan, hal ini juga malah akan membuat kita tertinggal sholat hanya karena kita terlalu kaku.

Nah, sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya hukum bersentuhan kulit dg lawan jenis itu, apakah membatalkan wudhu atau tidak?

A. Yang mendukung bahwa bersentuhan kulit akan membatalkan wudhu
Beberapa dalil yg diajukan oleh para pendukung hal ini antara lain:
Hadits Rasululloh SAW, yakni:
1) “Dari Ma’qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”(HR. Thabrani dan Baihaqi)

2) Dari asy-Sya’bi bahwa Nabi saw. ketika membai’at kaum wanita beliau membawa kain selimut bergaris dari Qatar lalu beliau meletakkannya di atas tangan beliau, seraya berkata, “Aku tidak berjabat dengan wanita.” (HR Abu Daud dalam al-Marasil)

3) Aisyah berkata, “Maka barangsiapa diantara wanita-wanita beriman itu yang menerima syarat tersebut, Rasulullah saw. berkata kepadanya, “Aku telah membai’atmu - dengan perkataan saja - dan demi Allah tangan beliau sama sekali tidak menyentuh tangan wanita dalam bai’at itu; beliau tidak membai’at mereka melainkan dengan mengucapkan, ‘Aku telah membai’atmu tentang hal itu.’

4) Dalil yang terkuat dalam pengharaman sentuhan kulit antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya adalah menutup pintu fitnah (saddudz-dzari’ah), dan alasan ini dapat diterima tanpa ragu-ragu lagi ketika syahwat tergerak, atau karena takut fitnah bila telah tampak tanda-tandanya. Semua pihak, terutama 4 imam besar, mendukung hal ini tanpa penolakan sedikitpun.

Pada umumnya, yg memegang pendapat ini adalah mazhab Syafei, mazhab Az-Zuhri, ‘Ata’ bin As-Sa’ib, Al-Auza’ie. Dalil dasar mereka adalah An Nisa(4):43,“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

B. Yang mendukung bahwa bersentuhan kulit tidak akan membatalkan wudhu
Sementara itu, para pendukung bahwa bersentuhan kulit tidak membatalkan wudhu, mengajukan dalil2 sebagai berikut:
1) “Dari Ismail bin Abdurrahman dari neneknya, Ummu Athiyah, mengenai kisah bai’at, Ummu Athiyah berkata: Lalu Rasulullah saw. mengulurkan tangannya dari luar rumah dan kami mengulurkan tangan kami dari dalam rumah, kemudian beliau berucap, ‘Ya Allah, saksikanlah.’”(Ibnu Hibban, al-Bazzar, ath-Thabari, dan Ibnu Mardawaih

2) “Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: “Sesungguhnya seorang budak wanita diantara budak-budak penduduk Madinah memegang tangan Rasulullah saw., lalu membawanya pergi ke mana ia suka.” (HR. Bukhari dalam Shahih-nya pada “Kitab al-Adab”)

3) Dari Anas bahwa Nabi saw. masuk ke rumah Ummu Haram binti Milhan dan beliau diberi makan. Ummu Haram adalah stri Ubadah bin Shamit, dan Ummu Haram membersihkan kepala beliau (dari kutu) lalu Rasulullah SAW tertidur …” (HR Bukhari dalam Kitabul jihad Was-Sair bab Ad-du’au biljihadi Wasysyahadatu lirrijali wannisa’ no. 2580 dan Kitabul Isithsan no. 5810).

4) Dari Anas dari bibinya Ummu Haram binti Milhan, Ummu Haram berkata,”Rasulullah SAW tidur di dekat aku lalu bangun dan tersenyum …(HR Bukhari dalam Kitab Al-Jihadu Wassair bab Fadhlu Man Yusri’u Fi sabilillah… no. 2590).

Sementara pendapat ini didukung oleh mazhab Hanafi.

C. Bersentuhan kulit tidak membatalkan wudhu dengan syarat, yakni tanpa disertai dengan syahwat. Yang dimaksud tidak disertai dengan syahwat di sini adalah tidak melakukan hubungan badan (jima’).
Dalil-dalil yang digunakan antara lain:
1) Aisyah istri Nabi saw. berkata, “Saya tidur di depan Rasulullah dengan kedua kakiku berada di arah kiblatnya. Apabila beliau sujud, beliau mendorongku. Lalu, aku menarik kedua kakiku. Apabia beliau berdiri, aku memanjangkan kembali kedua kakiku.” Aisyah menambahkan, “Pada waktu itu tidak ada lampu di rumah.” (HR Bukhari)

2) Dalil2 di poin B

Jika kita melihat dalil2 yg diajukan, tentu membuat kita akan menjadi bingung. Yg bilang batal wudhu, dalilnya jelas. Sementara yg bilang tidak batal wudhu, dalilnya juga shahih. Lantas, bagaimana sikap kita?

Saudara2ku, kita tidak perlu bingung. Pilihlah salah satu pendapat di atas. Insya ALLOH semua pendapat di atas sama2 benar, karena mereka mempunyai rujukan yg sama2 shahih. Adapun perbedaan penafsiran tidak perlu dipermasalahkan. Sekarang keyakinan (dari dalam hati) kita yg harus diperkuat, pendapat mana yg akan kita amalkan?

Bagi yg yakin dg pendapat A, silakan dianut pendapat tersebut. Hanya saja, jika anda naik haji, jangan bersikap kaku. Sementara bagi yg memilih pendapat B dan C, silakan diamalkan. Namun dengan catatan, tidak dengan serta merta seenaknya menyentuh/bersentuhan dengan wanita, terutama yg bukan mahramnya. Apalagi sampai memeluk, dengan alasan “Lho, saya kan menganut bersentuhan tidak batal…” ;-)

Saya sendiri menganut mazhab Syafi’i, tapi bersifat moderat. Dalam artian, jika bersentuhan dg istri, yaaa…saya tidak anggap batal, karena saya contoh dari Rasululloh SAW di atas. :-)

March 20, 2008

Hoax Kubah Melayang

Masuk Kategori: HOT NEWS, Hoax

Bismillah,

Beberapa hari lalu saya mendapat email tentang kejadian yg ‘menghebohkan’ tentang kubah yg melayang. Berikut adalah cuplikan email tersebut:

“… video kiriman rekan dari wilayah Jailolo, Halmahera Barat… diperlihatkan saat satu desa di Wilayah ini sedang membangun menara masjid ….. namun ada beberapa kendala yang mereka (panitia pembangunan) hadapi yaitu setelah menaranya selesai,, mereka kebingungan untuk mengangkat kubah menara itu ……..tampil tokoh masyarakat yang dikenal sebagai salah satu keturunan dari Baginda Mulia Rasulullah SAW……. mengumpulkan setiap laki-laki …mengadakan dzikir akbar di wilayah masjid mereka,, namun Subhanallah… Kubah Menara Masjid itu ….terangkat dari tanah dan terbang sendiri hingga sampai pada pucuk menara masjid tersebut….”

Jika kita perhatikan dengan seksama, akan terlihat adanya tali putih yg dipasang di kubah tersebut. Efek melayang kubah ini sangat kentara sekali dilakukan dengan tali, karena geraknya yg ‘kaku’. Berbeda halnya jika memang benda tersebut benar2 melayang.

Silakan lihat sendiri filenya di sini.

Ya ya ya…hoax dengan mengatasnamakan agama memang masih laku.
*senyum getir*

Hoax2 lain yg terkait dg agama bisa dilihat di sini.

March 9, 2008

“Islam Download”, Tapi Kok….

Masuk Kategori: HOT NEWS, Teknologi

Coba anda click link ini. Anda akan dibawa ke sebuah website ‘bernuansa’ Islami, setidaknya dia memberikan banyak fasilitas yg terkait dengan Islam.

Tapi, jika ditelusuri lebih lanjut, anda akan menemukan link berikut ini.
*hanya bisa geleng2 kepala…*

Hasil penelitian lebih lanjut, didapat informasi berikut:
IDwebhost - Domain and Hosting Services
Cost Less, Special Serve
http://idwebhost.com
Domain Name: ISLAM-DOWNLOAD.NET

Registrant:
PrivacyProtect.org
Domain Admin ()
P.O. Box 97
All Postal Mails Rejected, visit Privacyprotect.org
Moergestel
null,5066 ZH
NL
Tel. +45.36946676

Creation Date: 30-Apr-2007
Expiration Date: 30-Apr-2010

Domain servers in listed order:
sg2.no1datacenter.com
sg1.no1datacenter.com

Administrative Contact:
PrivacyProtect.org
Domain Admin ()
P.O. Box 97
All Postal Mails Rejected, visit Privacyprotect.org
Moergestel
null,5066 ZH
NL
Tel. +45.36946676

Technical Contact:
PrivacyProtect.org
Domain Admin ()
P.O. Box 97
All Postal Mails Rejected, visit Privacyprotect.org
Moergestel
null,5066 ZH
NL
Tel. +45.36946676

Billing Contact:
PrivacyProtect.org
Domain Admin ()
P.O. Box 97
All Postal Mails Rejected, visit Privacyprotect.org
Moergestel
null,5066 ZH
NL
Tel. +45.36946676

Status:ACTIVE

Wah wah wah….nampaknya ada yg berusaha merusak nama Islam…

Doctoral Research Fellowship (Islam and the Islamic World)

Masuk Kategori: Tarbiyah, Dari Inboxku

POSITION AS DOCTORAL RESEARCH FELLOWSHIP (SKO/post code 1017) IN ISLAM AND THE ISLAMIC WORLD is available at the Department of Culture Studies and Oriental Languages, Faculty of Humanities, University of Oslo
http://www.hf.uio.no/ikos/english/index.html.
The successful candidates should in her/his research project work on a topic related to Islam and the Islamic world. Applicants should document necessary language competence to carry out the project. The applicant’s doctoral research project should preferably be related to one of the ongoing research projects at the department.

For research projects at the Department of Culture Studies and Oriental Languages see:
http://www.hf.uio.no/ikos/english/research/
The position is available for a period of three years. Candidates who are accepted must participate in the researcher education programme (cf. regulations and supplementary provisions for the faculty’s researcher education). Research fellows will have their workplace and academic contact person at the relevant Department.
Requirements:
· A master degree equivalent to a Norwegian master degree in a relevant field.
The final candidates will be called to an interview at the University of Oslo.
Guidelines for appointments to research fellowships at the University of Oslo may be obtained at
http://www.uio.no/admhb/reglhb/personal/tilsettingvitenskapelig/ansettelsesvilkar/guidelinesresearchfellowship.xml
The University of Oslo has a goal of recruiting more women in academic positions.
Women are encouraged to apply.
The University of Oslo also has a goal of recruiting more immigrants to Norway in academic positions. Immigrants are encouraged to apply.

The University of Oslo has an agreement for all employees, aiming to secure rights to research results a.o.

March 7, 2008

King Abdullah University of Science and Technology (KAUST) Discovery Scholarship

Masuk Kategori: Tarbiyah, Dari Inboxku

King Abdullah University of Science and Technology (KAUST) is being built in Saudi Arabia as an international, graduate-level research university dedicated to inspiring a new age of scientific achievement in the Kingdom that will also benefit the region and the world.

The KAUST Discovery Scholarship is the general scholarship program of the King Abdullah University of Science and Technology (KAUST).

The KAUST Discovery Scholarship program is designed to ensure that any highly talented student who is qualified and eligible to enroll in KAUST will receive full financial support while at the University. Those who receive a Discovery Scholarship will receive full tuition support, a living stipend, and summer and career enrichment programs.

To qualify for a KAUST Discovery Scholarship, you:
• Must be able to provide an official first-university or bachelor’s university record or transcript documenting coursework taken and highest academic achievement;
• Must be currently enrolled in a first university or bachelor’s degree program in a field of study that is related to the overall KAUST mission (engineering, science, mathematics, environmental science, computer science, etc.);
• Must have the equivalent of a minimum overall GPA of 3.0 and a minimum major-field-of-study GPA of 3.3 on a 4.0 scale
• Must have, at a minimum, one of the following as an English language proficiency test score:
1. 550 TOEFL Paper-Based Test (TOEFL ITP also accepted)
2. 213 TOEFL Computer-Based Test
3. 79-80 TOEFL Internet-Based Test
4. 6.0 IELTS
• Must have completed 80 credit hours, or equivalent, of coursework by the end of the 2008 academic year.
• Must demonstrate academic and research interest and/or leadership potential that can be documented in your Statement of Purpose on the application;
• Must be able and willing to matriculate at KAUST in Saudi Arabia in September 2009 or September 2010; and
• Must be able to travel outside your home country to attend KAUST-sponsored enrichment activities.

KAUST has developed a fair, consistent and transparent selection process for the KAUST Discovery Scholarship. Applicants will be evaluated by the following criteria:
• Academic achievement
• First university or bachelor’s field of study
• Commitment to KAUST goals
• Statement of Purpose
• Demonstrated leadership abilities
• Involvement in related extracurricular activities
• Commitment to matriculate at KAUST upon graduation
• Interview with KAUST representatives or faculty (for finalists only)

Selection Process
• Applications are first reviewed for minimum eligibility.
• The applications of the highest merit are then reviewed by the KAUST global selection panel.
• The global selection panel will then recommend finalists for in-person interviews with KAUST representatives or faculty prior to final selection as Discovery Scholarship recipients.

There are four components to the KAUST Discovery Scholarship application:
• Online student section with essays
• Letters of recommendation
• Official university record of achievement (transcripts)
• Official TOEFL or IELTS English language proficiency score

All four components must be completed by the deadlines below in order for your application to be reviewed. Incomplete or late applications will not be considered and extensions will not be granted.

The Discovery Application closes May 11, 11:59 pm UTC/GMT -6 hours

You must mail supplemental documents not included in your online application (postmarked) by May 11 or earlier to the KAUST Scholarships application processing center in Houston, USA.

You must scan and e-mail copies of official TOEFL/ IELTS results to scholarships@kaust.edu.sa by July 16. KAUST will not accept practice or predictor tests.

Institute of International Education
KAUST Scholarships
520 Post Oak Boulevard, Suite 740
Houston, Texas 77027
U.S.A.

Contact Information for Student Applicants:
e-mail: scholarships@kaust.edu.sa
Tel: +1 (713) 621-6300, ext 23
Fax: +1 (713) 621-0876

Contact Information for Current Recipients:
Tel: +1 (713) 621-6300, ext 23
Fax: +1 (713) 621-0876

Contact Information for University Faculty/Administrators/Recommenders:
Tel: +1 (713) 621-6300, ext 23
Fax: +1 (713) 621-0876

Website: http://www.kaust.edu.sa






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham