Anda Korupsi di Kantor..!!!
Pernyataanku di atas bukanlah sekedar pernyataan kosong…namun aku yakin mayoritas dari kita, melakukan korupsi di kantor. Korupsi yg dilakukan tentu saja bermacam-macam…mulai dari penggelapan uang, kemudian manipulasi uang (mark up).
“Lho, saya tidak melakukan itu semua kok!!”
Mungkin itu bantahan yg anda utarakan terkait ‘tuduhan’ yg aku lontarkan di atas. Hmmm…baiklah, mungkin anda tidak melakukan korupsi dengan cara2 yg aku sebutkan di atas. Namun, coba anda periksa daftar berikut:
- Anda menggunakan telpon kantor untuk urusan pribadi, yang tidak ada hubungannya dengan kantor
- Anda browsing ke dunia maya, menggunakan fasilitas kantor, untuk keperluan di luar urusan kantor (apalagi untuk mencari pekerjaan yang baru yang menurut anda lebih menjanjikan)
- Anda menggunakan koneksi internet fasilitas kantor untuk aktivitas chatting, mengunduh, menulis artikel blog, yang semuanya itu tidak ada hubungannya dengan pekerjaan dan aktivitas kantor
- Anda menggunakan komputer kantor untuk mengetik surat lamaran ke perusahaan lain dan/atau mengupdate cv (curriculum vitae) untuk dikirim ke perusahaan lain
- Anda makan siang melebihi waktu yang telah ditetapkan oleh perusahaan/kantor
- Anda menggunakan printer kantor untuk mencetak surat lamaran/cv atau dokumen lain yang tidak terkait dengan urusan kantor
- Anda tidur di luar jam istirahat
- Anda membuat cd/dvd, berisi data pribadi, dengan menggunakan cd writer/dvd writer milik kantor
- Anda mengambil beberapa helai kertas milik kantor dan menggunakannya untuk keperluan pribadi
- Anda membawa ballpoint dan pensil milik kantor, dari kantor ke rumah, lalu memberikannya kepada penghuni rumah lainnya (anak dan/atau istri atau orang lain)
Jika ada salah satu pernyataan di atas (yang sebenarnya daftar tersebut masih banyak dan panjang) pernah anda lakukan, maka anda TELAH melakukan korupsi.
“Lho, apa-apaan ini… Masa kegiatan tersebut digolongkan sebagai korupsi? Enak saja…sembarangan kamu…!!! Masa saya dianggap koruptor karena hal2 tersebut di atas??”
Aku yakin, tentu saja tidak ada seorangpun, termasuk diriku, yg mau disebut/dijuluki sebagai koruptor sebagai akibat melakukan tindakan salah satu pernyataan di atas.
“Ini kan sudah biasa…memangnya kantor akan rugi? Toh, keuntungan kantor masih bejibun. Tidak akan ada bedanya lah kalo saya ambil 1-2 ballpoint…”
“Lagipula di kantor banyak juga yang membawa barang kantor ke rumah kok. Direktur saja juga begitu…kenapa saya ga boleh? Kalo direktur mungkin korupsi, bla bla bla…”
Saudara2ku, memang masalah ini termasuk daerah abu-abu alias syubhat alias meragukan. Nah, terkait dengan hal ini, aku sempat berdiskusi dengan beberapa orang yg ilmu agamanya lebih mumpuni dari aku. Setelah debat yg cukup panjang, terutama terkait definisi korupsi dan dalil2, kesimpulannya aku tuliskan sebagai berikut:
1. Lihat kontrak kerja anda.
Pada saat anda menandatangani kontrak kerja, biasanya ada aturan2 ‘main’ untuk kerja di kantor tersebut. Yang aku ingat, biasanya ada pasal yang berbunyi, lebih kurang, “Dilarang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.” atau sejenisnya.
Nah, berasal klausul kontrak itu, kantor jelas2 MELARANG anda untuk menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi, apalagi tidak terkait dengan pekerjaan anda di kantor. Misalnya menggunakan fasilitas telpon kantor untuk ngobrol dengan teman atau keluarga, lalu mengunduh atau mengunggah file dari/ke internet yang tidak ada hubungannya dengan urusan kantor, dan seterusnya.
2. Mengambil minuman di dalam botol diperbolehkan.
Hasil obrolan menyimpulkan hal di atas karena minuman (biasanya galon) yg diambil ke dalam botol sedikit banyak terkait dengan kesehatan si pegawai. Kesehatan pegawai tentu saja terkait dengan performa kerja dan tentu saja terkait dengan produktivitas dan keuntungan kantor.
Air galon dianggap fasilitas kantor yang tidak termasuk dalam kontrak kerja.
*kami tunggu komentarnya untuk poin ini*
3. ‘Bayar’ kerugian yg anda timbulkan.
Yang dimaksud bayar di sini adalah jika anda menggunakan fasilitas kantor/jam kantor untuk keperluan pribadi (bukan kantor) maka anda mesti ‘bayar’ sesuai kategori fasilitas yang anda gunakan.
- jika anda menggunakan jam kantor untuk keperluan lain, maka anda mesti menambah jam kerja anda, sebanyak waktu yg anda habiskan itu.
- jika anda menggunakan komputer kantor untuk menulis cv atau lamaran kerja atau hal pribadi lainnya, maka gunakan komputer anda untuk urusan kantor.
Tentu saja hal di atas bukanlah harga mati. Anda bisa ‘konversi’ metode ‘pembayaran’ apabila fasilitas kantor yg anda pakai ternyata tidak anda miliki. Yang mesti diperhatikan adalah KUALITAS dari fasilitas yg anda pakai dan bayarkan.
4. Diskusikan dengan atasan anda.
Jika anda ingin lebih yakin bahwa anda tidak korupsi, ada baiknya anda berdiskusi dahulu dengan atasan anda. Coba anda tanyakan apakah tindakan anda menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi memang dilarang atau bisa dikompromisasi? Tentu saja anda mesti berpatokan pada KONTRAK KERJA…bukan berdasarkan SUKA ATAU TIDAK SUKA jawaban atasan anda.
Oya, hal-hal di atas tentu saja TIDAK BERLAKU JIKA ANDA ADALAH PEMILIK KANTOR itu…karena selaku pemilik kantor anda tentu tidak akan dikenai tuntutan untuk tanda tangan kontrak.
Semoga kita bisa terhindar dari hal2 haram yg tidak bermanfaat, haram serta mencelakakan kita di kemudian hari nanti. Aamiin.


==
mengunduh atau mengunggah file dari/ke internet yang tidak ada hubungannya dengan urusan kantor
==
untuk yang satu ini sebenarnya kita (baca:saya) hanya memanfaatkan kantor memaksimalkan sumber daya yang ada. karena (biasanya) kantor itu bayar internet dengan tarif flat. dipake ngga dipake bayarnya segitu. jadi dari pada sayang ngga dipake, lebih baik kita (saya) pake. bayarnya sama toh?
klo bayarnya sesuai penggunaan saya no koment.
Komentar oleh acha — June 29, 2007 @ 6:05 am
kalo air galon dikantor (saya) sudah dibebaskan, jd ngambilnya terserah. trus masalah fasilitas lain sprt internet n kertas juga dibolehkan ma atasan tp sepertinya tidak ada di surat perjanjian kerja.
jd gmn mas?
Komentar oleh nuzula — June 29, 2007 @ 8:32 am
sy jadi teringat kisah mubarak, si penjaga kebun yg tidak pernah mencicipi satu buah anggurpun karena merasa tak pernah diijinkan oleh majikannya.
Komentar oleh deen — June 29, 2007 @ 1:12 pm
di kontrak gue ga ada tulisan “dilarang menggunakan fasilitas kantor untuk urusan pribadi” .. sooooooo.. cuek aja
Komentar oleh amu — June 29, 2007 @ 7:07 pm
kalo gak buat cv atau nglamar kerjaan lain…betah disini, biar benwit dicekek yang penting liwat
bolpoin disini dijatah tiap bulan dikasih 1, dipakai gak dipakai tetep dapet…
trus kalau boss make internet juga…malah nyontoin bagaimana bypass tembokapi….tiada ampyunn ya kah?
hiks…siap² masuk neraka aajaa aahh…moga² ketemu bintang be-ef semok :p
Komentar oleh oon — June 29, 2007 @ 8:06 pm
Saya kerja dari jam 8.00 s/d 17.30, sabtu s/d jam 14.00. Kalo diitung2 udah diatas jam kerja normal rata2 (lebih dari 40 jam/minggu). Ga pernah dapat uang lembur. Total jam istirahat ga sampe 1 jam/harinya. Kalo kasusnya gini, berarti BOSS yg korupsi donk?
Saya pikir ga ada salahnya refreshing (browsing) tanpa perlu ijin boss segala, yg penting kerjaan kita beres kan? Masa seharian di kantor mlototin kerjaan doank, bisa stress neh.
Komentar oleh EGI — July 2, 2007 @ 12:57 pm
wah lucu yah,jika kita mengacu pada hukum fiqih yang ketat, semua sisi kehidupan qt sekarang ini sudah jauh dari contoh rasul, bahkan jika kita nilai dengan fiqih dan syariat kita sekarang ini dosa semua mas, jadi mesti gimana dong. jika sudah bersih, siapa dia yang sudah bersih, anda?weleh weleh mas-mas yang baik. sekarang banyak yang membicarakan islam tapi hanya sekedar bicara,lainnya belum. ga tau lah siapa yang bener, saya juga belum tentu benar he…sisi mana mau anda bidik, akidah, muammalah atau dakwah? yu kita belajar lagi biar diri kita jadi iklan yang baik bagi orang lain
Komentar oleh yayat hendrayana — July 12, 2007 @ 10:38 am
saya membaca TAUSYIAH yang BAIK ini dengan komputer dan jaringan internet KANTOR (un-limited), tetapi di luar jam kerja…
so… hukum nya…?
Komentar oleh WiDe — July 12, 2007 @ 6:08 pm
wah, beberapa dari kita SAAT INI sedang korupsi di kantor dong..
:P
Komentar oleh yogi — August 9, 2007 @ 3:13 pm
saya pernah dapat tausiyah dari ustadz juga,
PNS yang biasanya gak banyak kerjaan harus pandai2 mengisi waktu. Trus Klo kita niatkan belajar di internet supaya lebih pintar,insyaAlloh kalau kita pintar kantor juga kan yang dapat untung. apakah itu masih dibilang korupsi ?
Komentar oleh coco — September 26, 2007 @ 1:51 pm
Iya, korupsi kecil tetap korupsi, hanya kadarnya yang berbeda, yakni jelek dan yang lainnya lebih atau sangat jelek.
Semuanya mesti disadari bakalan diungkapan sebenar-benarnya. oleh karena itu: Ikutilah kejelekan yang dilakukan dengan kebaikan yang banyak, niscaya itu akan menutupinya ()
Misalnya:
- Apabila kita mengambil 1 pena disuatu kesempatan, maka kembalikanlah 1 atau lebih pena dikesempatan lain.
- Apabila suntuk maka refreshinglah, dan ketika telah bersemangat kembali, maka kerjakanlah dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.
-PNS dengan caranya yang ada, haruslah bermanfaat bagi rakyat, dan tidak memanfaatkan rakyat.
Selalu berburuk sangkalah kepada diri sendiri, dan janganlah pernah menilai diri lebih baik dari orang lain, tapi nilailah bahwa semua kebaikan yang kita miliki hanyalah dari Allah semata.
Komentar oleh martin — September 26, 2007 @ 2:46 pm
Wah sulit karena sejujur apapun kita kalau lingkungan tidak menjalankan aturan secara bersama akhirnya akan ikutan juga apalagi kalau tidak ada sanksinya. Hare genee mana ada yang mau hidup susah sendiri karena mentaati dan menjalankan peraturan sementara lainnya enak2an tanpa dikenakan sanksi, cape deh
Komentar oleh Tony — October 25, 2007 @ 11:05 am
Bagus Tausyiahnya, Kalau saya mah menjalankan semuanya baik yang ada dalam kontrak maupun diluar kontrak halal dan semi haram atau haram sekalipun juga teralami secara detail habluminnallah yang akan menilainya dan KPK, Polisi, Kejaksaan, Kehakiman dan PNS juga tau tentang ada pada dirinya atas apa yang kita kerjakan
Komentar oleh Ali Hanafiah — November 7, 2007 @ 9:01 am