Tausyiah275

June 27, 2007

Anda Korupsi di Kantor..!!!

Masuk Kategori: Seri Kesalahan2

Pernyataanku di atas bukanlah sekedar pernyataan kosong…namun aku yakin mayoritas dari kita, melakukan korupsi di kantor. Korupsi yg dilakukan tentu saja bermacam-macam…mulai dari penggelapan uang, kemudian manipulasi uang (mark up).

“Lho, saya tidak melakukan itu semua kok!!”

Mungkin itu bantahan yg anda utarakan terkait ‘tuduhan’ yg aku lontarkan di atas. Hmmm…baiklah, mungkin anda tidak melakukan korupsi dengan cara2 yg aku sebutkan di atas. Namun, coba anda periksa daftar berikut:
- Anda menggunakan telpon kantor untuk urusan pribadi, yang tidak ada hubungannya dengan kantor
- Anda browsing ke dunia maya, menggunakan fasilitas kantor, untuk keperluan di luar urusan kantor (apalagi untuk mencari pekerjaan yang baru yang menurut anda lebih menjanjikan)
- Anda menggunakan koneksi internet fasilitas kantor untuk aktivitas chatting, mengunduh, menulis artikel blog, yang semuanya itu tidak ada hubungannya dengan pekerjaan dan aktivitas kantor
- Anda menggunakan komputer kantor untuk mengetik surat lamaran ke perusahaan lain dan/atau mengupdate cv (curriculum vitae) untuk dikirim ke perusahaan lain
- Anda makan siang melebihi waktu yang telah ditetapkan oleh perusahaan/kantor
- Anda menggunakan printer kantor untuk mencetak surat lamaran/cv atau dokumen lain yang tidak terkait dengan urusan kantor
- Anda tidur di luar jam istirahat
- Anda membuat cd/dvd, berisi data pribadi, dengan menggunakan cd writer/dvd writer milik kantor
- Anda mengambil beberapa helai kertas milik kantor dan menggunakannya untuk keperluan pribadi
- Anda membawa ballpoint dan pensil milik kantor, dari kantor ke rumah, lalu memberikannya kepada penghuni rumah lainnya (anak dan/atau istri atau orang lain)

Jika ada salah satu pernyataan di atas (yang sebenarnya daftar tersebut masih banyak dan panjang) pernah anda lakukan, maka anda TELAH melakukan korupsi.

“Lho, apa-apaan ini… Masa kegiatan tersebut digolongkan sebagai korupsi? Enak saja…sembarangan kamu…!!! Masa saya dianggap koruptor karena hal2 tersebut di atas??”

Aku yakin, tentu saja tidak ada seorangpun, termasuk diriku, yg mau disebut/dijuluki sebagai koruptor sebagai akibat melakukan tindakan salah satu pernyataan di atas.

“Ini kan sudah biasa…memangnya kantor akan rugi? Toh, keuntungan kantor masih bejibun. Tidak akan ada bedanya lah kalo saya ambil 1-2 ballpoint…”

“Lagipula di kantor banyak juga yang membawa barang kantor ke rumah kok. Direktur saja juga begitu…kenapa saya ga boleh? Kalo direktur mungkin korupsi, bla bla bla…”

Saudara2ku, memang masalah ini termasuk daerah abu-abu alias syubhat alias meragukan. Nah, terkait dengan hal ini, aku sempat berdiskusi dengan beberapa orang yg ilmu agamanya lebih mumpuni dari aku. Setelah debat yg cukup panjang, terutama terkait definisi korupsi dan dalil2, kesimpulannya aku tuliskan sebagai berikut:
1. Lihat kontrak kerja anda.
Pada saat anda menandatangani kontrak kerja, biasanya ada aturan2 ‘main’ untuk kerja di kantor tersebut. Yang aku ingat, biasanya ada pasal yang berbunyi, lebih kurang, “Dilarang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.” atau sejenisnya.

Nah, berasal klausul kontrak itu, kantor jelas2 MELARANG anda untuk menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi, apalagi tidak terkait dengan pekerjaan anda di kantor. Misalnya menggunakan fasilitas telpon kantor untuk ngobrol dengan teman atau keluarga, lalu mengunduh atau mengunggah file dari/ke internet yang tidak ada hubungannya dengan urusan kantor, dan seterusnya.

2. Mengambil minuman di dalam botol diperbolehkan.
Hasil obrolan menyimpulkan hal di atas karena minuman (biasanya galon) yg diambil ke dalam botol sedikit banyak terkait dengan kesehatan si pegawai. Kesehatan pegawai tentu saja terkait dengan performa kerja dan tentu saja terkait dengan produktivitas dan keuntungan kantor.

Air galon dianggap fasilitas kantor yang tidak termasuk dalam kontrak kerja.
*kami tunggu komentarnya untuk poin ini*

3. ‘Bayar’ kerugian yg anda timbulkan.
Yang dimaksud bayar di sini adalah jika anda menggunakan fasilitas kantor/jam kantor untuk keperluan pribadi (bukan kantor) maka anda mesti ‘bayar’ sesuai kategori fasilitas yang anda gunakan.
- jika anda menggunakan jam kantor untuk keperluan lain, maka anda mesti menambah jam kerja anda, sebanyak waktu yg anda habiskan itu.
- jika anda menggunakan komputer kantor untuk menulis cv atau lamaran kerja atau hal pribadi lainnya, maka gunakan komputer anda untuk urusan kantor.
Tentu saja hal di atas bukanlah harga mati. Anda bisa ‘konversi’ metode ‘pembayaran’ apabila fasilitas kantor yg anda pakai ternyata tidak anda miliki. Yang mesti diperhatikan adalah KUALITAS dari fasilitas yg anda pakai dan bayarkan.

4. Diskusikan dengan atasan anda.
Jika anda ingin lebih yakin bahwa anda tidak korupsi, ada baiknya anda berdiskusi dahulu dengan atasan anda. Coba anda tanyakan apakah tindakan anda menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi memang dilarang atau bisa dikompromisasi? Tentu saja anda mesti berpatokan pada KONTRAK KERJA…bukan berdasarkan SUKA ATAU TIDAK SUKA jawaban atasan anda.

Oya, hal-hal di atas tentu saja TIDAK BERLAKU JIKA ANDA ADALAH PEMILIK KANTOR itu…karena selaku pemilik kantor anda tentu tidak akan dikenai tuntutan untuk tanda tangan kontrak. :-)

Semoga kita bisa terhindar dari hal2 haram yg tidak bermanfaat, haram serta mencelakakan kita di kemudian hari nanti. Aamiin.

June 20, 2007

Sekelumit Cerita Tentang LDII

*prologue: cerita dan kisah mengenai ‘kesesatan’ LDII sudah sering aku dengar. Bahkan sudah terbit ‘buku putih’ dari MUI yg menyatakan kesesatan LDII. Aku sendiri sudah mendapat info yg cukup berimbang dari seorang ulama yg mendapat undangan dari LDII. Insya ALLOH info tersebut akan aku muat di lain waktu. Untuk sementara, silakan membaca artikel yg dikirim oleh seorang sahabatku…sebut saja mas C. Selamat menikmati. ps: ada perubahan pada cerita ini, untuk memperjelas cerita hanya perbaikan ejaan saja…*

Assalammualaikum wr wb.
Bismillahirrohmannirrrohim.

Terima kasih sebelumnya untuk dimuatnya pengalaman saya di blog ini. Mengenai tulisan ini adalah berupa pengalaman pribadi yang pernah saya alami kira – kira 4-5 tahun yang lalu. Saya sebagai orang awam sengaja menuangkan tulisan ini tanpa berniat memprovokasikan suatu lembaga maupun organisasi, karena saya hanya ingin berbagi kisah kepada para sahabat Islam lainnya.

LDII ( Lembaga Dakwah Islam Indonesia )

Awal saya mengetahui organisasi ini, informasinya saya dapatkan dari mantan pacar saya (sebut saja N) yang memperkenalkannya.

Beberapa bulan semenjak saya berpacaran, pada suatu saat, N tiba2 ingin membicarakan sesuatu yang sangat penting yang berkaitan dengan agamanya, sebenarnya saya sudah sangat bingung apa yang dikatakan N “ ingin membicarakan sesuatu yang sangat penting yang berkaitan dengan agamanya “ dari fisik dia ( N mantan saya ) menggunakan jilbab, kitabnya Al Qur’an agamanya Islam, lalu ada apa dengan agamanya, bukannya kita sama-sama beragama islam pikir saya.

Singkatnya N menjelaskan kepada saya bahwa :
Islam yang saya anut adalah kafir, sedangkan Islamku adalah yang benar, dengan banyaknya semua aliran Islam di dunia, yang benar-benar Islam yang diterima oleh Alloh adalah Islamnya LDII kata N menerangkan, bahkan ibumu ( ibu saya ) yang melakukan ibadah dan mengaji, N mengatakan kalau itu semua adalah pekerjaan yang sia-sia, dan tidak berguna sama sekali.

“ Islam yang sebenar-benarnya diterima oleh Alloh adalah Islamnya LDII. “

Islammu adalah salah. Kita memang sama-sama berdoa kepada Alloh, tapi yang membuat Islammu tidak diterima adalah karena berpatok dengan Muhammad. Muhammad sudah sangat sangat lama meninggal, kenapa kamu masih menjadikannya panutan? ini adalah kalimat yang tak terlupakan di kuping saya hingga sekarang.

Emosi saya ketika itu juga meledak, karena sebegitu gampangnya N sebagai anggota dari LDII jelas jelas menghina nabi saya, nabinya para umat Islam.

Coba kamu bayangkan, maukah seorang masyarakat mempunyai pemimpin yang sudah meninggal, rasanya tidak! Tentunya masyarakat tersebut harus memiliki seorang pemimpin yang masih hidup, disini kami menyebutnya imam, sebagai gantinya nabimu yang sudah lama wafat. ( sampai disini, si N kemudian melanjutkan mebicarakan harta kekayaaan imamnya, serta canggihnya fasilitas masjid mereka dll. )

Jujur saja…kami sebagai Anggota LDII halal hukumnya untuk membunuh seluruh umat islam diluar LDII, ( Makruh ).

N kemudian berkisah, LDII pada jaman dahulu adalah lembaga yang dimusuhi oleh banyak masyarakat, maka itu organisasi ini bersembunyi dan menutup diri, LDII kemudian berlindung dari serangan orang-orang yang memusuhi dengan berlindung di bawah rezim s****o, maka setiap pemilu kami selalu memilih g**** agar dapat bertahan terus, supaya kami selalu terjamin, terlindungi dan terjaga.

“Ok ,temukan saya dengan Imam mu, rasanya saya sangat ingin berbicara langsung dengan si pemimpin LDII ini.”

“Imam kami sibuk kalau ingin bertemu harus membuat janji”, kata N.

“Baiklah, tolong atur waktunya kapan saja saya siap, saya sangat ingin berbicara dengannya”, kata saya.

“Rasanya tidak bisa beliau sangat sibuk berkunjung ke daerah daerah.”

“Kalau begitu saya mau datang ke pengajianmu.”
*N selalu menjawab penuh dengan alasan dan penolakan*

“Percuma karena kami tidak pernah melakukan dakwah di setiap pengajian-pengajian yang diselenggarakan.”

“Lalu kenapa kamu cerita ini semuanya kepada saya?”

“Ini karena hubungan kita sudah diketahui oleh seluruh anggota pengajianku ( kata si N ) sebelumnya aku dinasehati oleh mereka untuk memberitahukan ini kepada mu, untuk bergabung dengan kami apabila kamu ingin melanjutkan hubungan ini.”

“Setelah itu….?”( kata saya )

“Apabila kamu telah direstui dan di bai’at oleh imam kami, kamu harus pindah dari rumah ini ( rumah ibu saya ) asumsi mereka mengatakan apabila saya masih tinggal di rumah orang tua saya dan ketika itu posisi saya sudah di bai’at”
*Ke-Islaman saya tidak akan afdol dengan alasan karena saya masih satu atap dengan orang kafir yang ucap si N.*
“Bagaimana mau apa tidak ?”

Jujur hati saya sangat terluka saat itu.
Setelah beberapa hari saya merenung akhirnya saya ceritakan semua kepada ibu saya…kami membahas ini berhari-hari, saya sempat teringat apa yang pernah diucapkan oleh N, mengenai buku yang menentang pergerakan LDII teringat itu saya langsung saja mencari informasinya, di toko buku. Alhamdullilah apa yang saya cari berhasil saya temukan, termasuk pengalaman yang agak aneh.

Beberapa kali setiap saya berkunjung dan menemukan buku ini, pasti di tumpukan buku paling atas selalu saja dalam keadaan terbalik, seperti ada yang sengaja membalikkan buku ini, kemungkinan agar pengunjung maupun pembeli tidak ada yang membacanya, namun di balik ini, Alhamdullilah Alloh telah membuka pikiran dan hati saya. Semenjak membaca buku-buku seperti ini saya juga mulai memperbanyak pengetahuan tentang Islam.

Berbulan bulan lamanya sejak saya mulai dikenali aliran LDII dan tanpa ada sambutan bahkan siraman rohani dari golongan ini, dan akhirnya si N pun datang untuk memberikan sebuah keputusan yang memang saya nantikan. Namun berita yang disampaikan sangatlah mengecewakan, saya dinyatakan tidak diterima oleh anggota mereka, dengan alasan bahwa saya adalah seseorang yang berwatak keras, ditakutkan menentang setelah dibai’at.

Artinya saya adalah seorang yang dilahirkan ke dunia untuk menjadi manusia yang kafir untuk selamanya. Aliran ini seperti mesin pencuci otak, sejak saat dicampakkan saya mulai ditinggalkan N dan dibiarkan kehilangan pondasi dalam hidup dan bisa dikatakan saya sempat meragukan Islam, belum lagi dengan adanya perubahan drastis pandangan dari warga sekitar.

Tiba-tiba saja saya bisa terkenal di lingkungan itu namun lebih ke sisi negatifnya, saya sangat yakin ini seperti sudah diatur, saya tahu ini dimaksudkan untuk melindungi si N dari saya, menjadi sebuah pertanyaan untuk saya pribadi, apakah ini hidup seorang kafir dalam menghabisi umurnya didunia, LDII menghancurkan hidup saya.

Namun Alloh sayang kepada umat-Nya termasuk kepada saya. Di saat depresi dan paranoid yang hampir membuat saya gila, dimana ketika saya benar-benar sendiri dan kehilangan pegangan hidup, saya justru merasakan Alloh sangat dekat kepada saya.

Dan kini saya sangat yakin 100% bahwa apa yang telah saya alami ini adalah hidayah yang Alloh berikan untuk saya, ini adalah salah satu pengalaman yang paling berharga untuk saya…

Selain pengalaman pribadi saya ini, saya juga mencocokkan dengan pengalaman orang-orang yang pernah bergabung dengan LDII dan rata-rata memang ada banyak persamaan dengan yang saya alami, saya juga sempat berdialog dengan beberapa kawan mengenai LDII, dan memang benar adanya apabila LDII berpatokan kepada para imamnya.

Misalkan untuk wilayah di timur dan di barat, dipastikan setiap wilayah memiliki imamnya sendiri-sendiri, jadi terkadang ada peraturan yang tidak sama tiap masing masing wilayahnya.

Beberapa peraturan LDII yang pernah saya dengar dan rasakan :
1. Muslim di luar LDII adalah najis ketika melakukan sholat di rumah seorang LDII, (saya telah membuktikan dengan mata kepala sendiri, memang benar setelah saya sholat, ruangan itu langsung dibersihkan, dipel dsb.)

2. Haram merokok (bukan makruh)

3. Haram melakukan onani, namun untuk menghilangkan dosa ( pengakuan dosa ) adalah membayar ganti rugi berupa uang kepada yayasan.

4. Halal membunuh umat Islam di luar LDII

5. Larangan memberi dan menjawab salam untuk muslim di luar LDII

6. Tidak ada dakwah di dalam pengajiannya, (namun ada beberapa wilayah yang pengajiannya yang dibarengi dengan dakwah namun sangat tertutup sekali).

Sebagai umat Islam saya sangatlah bersedih atas ini, namun saya sendiri tak mampu berbuat apa-apa tentang ini,

Sekali lagi saya tidak bermaksud memperkeruh keadaan, namun faktalah yang harus berbicara, saya hanya ingin menyampaikan kepada para sahabat termasuk orang-orang awam seperti saya ini untuk selalu berhati-hatilah kita melangkah menuju jalan yang di ridhoi Alloh, selalu berpegang kepada AL’QURAN dan HADIST.

Wassallammuallaikum wr.wb.
Dari seseorang Hamba alloh.

June 17, 2007

Memberantas Pelacuran Itu Gampang-gampang Susah

Masuk Kategori: Muamalah, Seri Kesalahan2

Pelacuran merupakan salah satu hal yg diharamkan di Islam, terutama terkait dengan perilaku perzinahan yang jelas2 dilarang. Akan tetapi, memberantas pelacuran sangatlah sulit, jangankan di seluruh dunia, untuk wilayah kelurahan pun, terasa tidak mudah. Bahkan, aku pernah baca di sebuah media, di jazirah Arab sendiri pelacuran itu sebenarnya ada, hanya saja lebih tersamar.

Di Indonesia dan negara2 lain, pelacuran cenderung dibiarkan, bahkan ‘dipelihara’…dengan menempatkan mereka di sebuah tempat, yang sering disebut kawasan lampu merah atau kawasan remang remang atau lokalisasi. Maksudnya mungkin bagus, agar mudah memantau dan menertibkan apabila terjadi kasus penyakit kelamin ataupun hal2 lain. Selain itu, penempatan para pelacur di lokalisasi, sedikit banyak (SEHARUSNYA) membuat para lelaki jengah dan malu untuk berkunjung, karena datang ke tempat2 seperti itu akan diidentikkan dengan bertransaksi dengan para pelacur.

Jaman dahulu, orang (perempuan dan lelaki) akan merasa malu dan marah jika dikaitkan dengan kasus/tindakan pelacuran. Apalagi jika ybs tertangkap basah melakukan praktik pelacuran (atau melacur). Julukan pelacur, lonte, germo, dst dst…kala itu membuat orang sebisa mungkin menjauhi bahkan tidak berhubungan sama sekali dengan dunia lembah hitam itu.

Akan tetapi, anehnya, belakangan ini sikap orang dan masyarakat berubah. Banyak kalangan pria dan wanita tidak malu untuk bersinggungan, bahkan berkecimpung di dunia pelacuran itu. Terlebih lagi di malam minggu, lokalisasi kian ‘hidup’…ini berarti jumlah pengunjung dan penikmat kian bertambah. Belum lagi adanya perubahan istilah…yg ‘menghaluskan’ dan ‘membolehkan’ pekerjaan mereka. Kini istilah Pekerja Seks Komersial disematkan pada para pelacur. Dari sekian banyak alasan, ada beberapa alasan yg membuat para pelacur itu ‘dimanusiakan’:
1. Pelacuran merupakan salah satu bentuk pekerjaan.
2. Adalah hak manusia untuk memilih bentuk pekerjaan (terkait no 1).

Apabila 2 poin di atas diperdebatkan dan dipermasalahkan oleh kaum agama, maka pembelaan dan argumentasi yg selalu dijadikan andalan adalah MELANGGAR HAM (HAK ASASI MANUSIA). Suatu pembelaan dan argumentasi yg (maaf) tidak cukup kuat…karena HAM yg dijadikan alasan adalah buatan manusia, bukan hukum ALLOH SWT.

Alasan lain yg seringkali diajukan adalah hasil mereka melacur digunakan untuk kepentingan keluarga mereka. Dengan kata lain, perut dijadikan alasan. Mereka senantiasa beralasan bahwa perbuatan mereka masih lebih baik daripada mencuri, merampok, bla bla bla…

Bahkan kini istilah pelacur seringkali diberikan kepada para pemuka agama (notabene ulama). Para musuh Islam menjuluki ulama sebagai pelacur agama, karena mereka beranggapan para pemuka agama senantiasa memanipulasi dan memelintir agama demi kepentingan mereka sendiri. Aku hanya mengelus dada dan prihatin atas kejadian tersebut. Jika seorang ulama berbuat salah, itu urusannya dg ALLOH SWT, namun kita tetap mesti hormat dan mengikuti ucapan dan tindakannya…jika itu memang benar.

Saudara2ku, aku tidak bermaksud untuk berdebat kusir tentang masalah pelacuran ini. Justru melalui artikel ini, aku hendak memberikan solusi yg mudah2an berguna…dan SEHARUSNYA bisa diterapkan.

Kembali ke judul artikel ini, pemberantasan pelacuran.

Menurutku memang gampang2 susah. Gampang karena kita bisa usir dan tutup lokalisasi. Dengan demikian para pelacur dan pemakai tidak akan bisa lagi beraktivitas seperti biasa. Gampang karena kita bisa lakukan razia dan tangkap para pelacur yg berkeliaran di jalan…serta memasukkan mereka ke dalam lembaga sosial pembinaan.

Sudah 2 gampang yg kita bahas…berarti hanya tinggal 1 susah yg masih menjadi masalah. Repotnya, 1 susah ini-lah yg menurutku menjadi kunci.

Susah yg aku maksudkan adalah KEMISKINAN. (jika ada yg menolak alasan ini, karena di negeri barat yg makmur tapi kok ada pelacuran…aku akan ajukan lagi alasan mendasar…MENTAL YG BOBROK. jika masih tidak setuju…aku jawab lagi dg alasan yg lebih global…GODAAN SETAN ;-) ).

Rasululloh SAW sendiri sudah memperingatkan jauh2 hari, bahwa kemiskinan merupakan hal yg berbahaya…dan bisa menjadi bom waktu. Beliau bersabda,“Hampir saja kemiskinan berubah menjadi kekufuran.” (HR. Ath-Thabrani)

Selain sabda beliau ini, kita merujuk ke An Nisa(4):9,“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”

Dua rujukan di atas ‘mengharuskan’ kita untuk menyiapkan generasi yg lebih baik, yg tidak miskin, tidak saja miskin harta namun juga miskin jiwa.

Yang menjadi masalah sekarang, kemiskinan sudah merebak dan menyebar luas sedemikian rupa di negara ini, negara yg mengaku Islam sebagai agama mayoritas. Tindak tanduk pemimpin yg cenderung memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, membuat mereka melupakan tanggung jawab mereka sebagai seorang pemimpin. Itu sebabnya aku pernah tulis, bahwa dipercaya itu sulit…!! Hanya saja, sayangnya, kebanyakan orang (pemimpin) tidak mengetahui. Mereka semua sama, berpikiran bahwa menjadi pemimpin berarti kesempatan memperkaya diri.

Kembali ke masalah pelacuran.

Kemiskinan membuat banyak perempuan di daerah miskin teperdaya dan akhirnya dijebak untuk menjadi pelacur. Dan rata2, begitu terjebak menjadi pelacur, tidak ada niat dan tindakan untuk meninggalkan pekerjaan ini.

Razia yg dilakukan juga tidak bermanfaat banyak. Setelah mereka dimasukkan ke dalam lembaga sosial, diajari ini itu, saat dilepas kembali bergaul dengan masyarakat, mereka justru kembali melakukan pekerjaan lamanya, melacur.

Jadi siapa yang salah?

Aku sempat berdiskusi dengan seorang temanku, yg sempat bergaul dengan pelacur. Hasil dari diskusi yang kami lakukan mempunyai kesimpulan berikut:
1. Untuk mengurangi, bahkan menghapus pelacuran, maka kemiskinan harus dihapuskan. Kemiskinan hanya bisa dihapuskan (dikurangi) jika semua masyarakat mendapat tingkat pendidikan yang cukup. Untuk itu, kaum muslim di Indonesia (salah satunya melalui lembaga pendidikan) HARUS PINTAR/MELEK PENDIDIKAN.

2. Pelacuran akan tetap sulit diberantas karena mental mayoritas pelacur memang MAU GAMPANGNYA. Menurut penuturan temanku, pelacur dg modal (maaf) badan dan kasur, bisa menghasilkan uang yg cukup besar, bisa Rp 1 juta/hari. Sedangkan untuk kerja normal dan halal, dengan tingkat pendidikan (terkait dg no 1) yg mereka dapatkan, jelas tidak mungkin angka tersebut bisa diraih. Sementara untuk gaya hidup dan kebutuhan mereka, jelas sudah terkondisikan dengan pengeluaran yg cukup besar. Walhasil, meski mereka sudah dibekali dg ilmu2 mencari rejeki (halal), mereka cenderung kembali melacur karena uangnya yg besar. Hanya saja, apakah mereka tidak memikirkan masa tua mereka? Entahlah.

3. Penutupan lokalisasi tetap perlu dilakukan. Kecenderungan untuk selalu bernegosiasi dengan para germo dan alasan perut, tidak akan pernah menyelesaikan…karena akan selalu berujung pada telur dan ayam, mana duluan yg mesti ‘dibereskan’.

4. Hukum pria yg menggunakan jasa pelacur. Selama ini hanya pihak perempuan yg selalu terkena hukuman.

Maka, memberantas pelacuran adalah gampang2 susah. Tugas kita, selaku umat Islam adalah ikut memberantas pelacuran. Caranya? Tidak perlu repot dan sulit…cukup banyak membantu/menyalurkan bantuan ke lembaga2 pendidikan, terutama pesantren. Insya ALLOH dana yg kita kucurkan akan bermanfaat untuk kemajuan santriwan/wati, yg biasanya berasal dari kelompok yg pendapatannya tidak seberuntung kita.

Yuk…mari kita bantu lembaga pendidikan. Itu tanggung jawab kita lho…!!

June 16, 2007

Bacaan di Akhir Pekan - Titip Ibuku ya Allah …

Masuk Kategori: Dari Inboxku

“Nak, bangun… udah adzan subuh. Sarapanmu udah ibu siapin di meja…”
Tradisi ini sudah berlangsung 20 tahun, sejak pertama kali aku bisa mengingat.
Kini usiaku sudah kepala 3 dan aku jadi seorang karyawan disebuah perusahaan tambang, tapi kebiasaan Ibu tak pernah berubah.

“Ibu sayang… ga usah repot-repot Bu, aku dan adik-adikku udah dewasa” pintaku pada Ibu pada suatu pagi.

Wajah tua itu langsung berubah. Pun ketika Ibu mengajakku makan siang di sebuah restoran. Buru-buru kukeluarkan uang dan kubayar semuanya. Ingin kubalas jasa Ibu selama ini dengan hasil keringatku.

Raut sedih itu tak bisa disembunyikan. Kenapa Ibu mudah sekali sedih ?

Aku hanya bisa mereka-reka, mungkin sekarang fasenya aku mengalami kesulitan memahami Ibu karena dari sebuah artikel yang kubaca … orang yang lanjut usia bisa sangat sensitive dan cenderung untuk bersikap kanak-kanak ….. tapi entahlah….

Niatku ingin membahagiakan malah membuat Ibu sedih.

Seperti biasa, Ibu tidak akan pernah mengatakan apa-apa

Suatu hari kuberanikan diri untuk bertanya,
“Bu, maafin aku kalau telah menyakiti perasaan Ibu. Apa yang bikin Ibu sedih ? ”
Kutatap sudut-sudut mata Ibu, ada genangan air mata di sana.

Terbata-bata Ibu berkata,”Tiba-tiba Ibu merasa kalian tidak lagi membutuhkan Ibu. Kalian sudah dewasa, sudah bisa menghidupi diri sendiri. Ibu tidak boleh lagi menyiapkan sarapan untuk kalian, Ibu tidak bisa lagi jajanin kalian. Semua sudah bisa kalian lakukan sendiri ”

Ah, Ya Allah, ternyata buat seorang Ibu .. bersusah payah melayani putra-putrinya adalah sebuah kebahagiaan. Satu hal yang tak pernah kusadari sebelumnya.

Niat membahagiakan bisa jadi malah membuat orang tua menjadi sedih karena kita tidak berusaha untuk saling membuka diri melihat arti kebahagiaan dari sudut pandang masing-masing.

Diam-diam aku bermuhasabah. .. Apa yang telah kupersembahkan untuk Ibu dalam usiaku sekarang ? Adakah Ibu bahagia dan bangga pada putera putrinya ?

Ketika itu kutanya pada Ibu, Ibu menjawab, ” Banyak sekali nak kebahagiaan yang telah kalian berikan pada Ibu. Kalian tumbuh sehat dan lucu ketika bayi adalah kebahagiaan . Kalian berprestasi di sekolah adalah kebanggaan buat Ibu. Kalian berprestasi di pekerjaan adalah kebanggaan buat Ibu . Setelah dewasa, kalian berprilaku sebagaimana seharusnya seorang hamba, itu kebahagiaan buat Ibu. Setiap kali binar mata kalian mengisyaratkan kebahagiaan di situlah kebahagiaan orang tua.”

Lagi-lagi aku hanya bisa berucap, “Ampunkan aku ya Allah kalau selama ini sedikit sekali ketulusan yang kuberikan kepada Ibu. Masih banyak alasan ketika Ibu menginginkan sesuatu. ”

Betapa sabarnya Ibuku melalui liku-liku kehidupan. Sebagai seorang wanita karier seharusnya banyak alasan yang bisa dilontarkan Ibuku untuk “cuti” dari pekerjaan rumah atau menyerahkan tugas itu kepada pembantu.

Tapi tidak! Ibuku seorang yang idealis. Menata keluarga, merawat dan mendidik anak-anak adalah hak prerogatif seorang ibu yang takkan bisa dilimpahkan kepada siapapun.

Pukul 3 dinihari Ibu bangun dan membangunkan kami untuk tahajud.

Menunggu subuh Ibu ke dapur menyiapkan sarapan sementara aku dan adik-adik sering tertidur lagi…
Ah, maafkan kami Ibu … 18 jam sehari sebagai “pekerja” seakan tak pernah membuat Ibu lelah.. Sanggupkah aku ya Allah ?

” Nak… bangun nak, udah azan subuh .. sarapannya udah Ibu siapin dimeja.. ”
Kali ini aku lompat segera.. kubuka pintu kamar dan kurangkul Ibu sehangat mungkin, kuciumi pipinya yang mulai keriput, kutatap matanya lekat-lekat dan kuucapkan,

” Terimakasih Ibu, aku beruntung sekali memiliki Ibu yang baik hati, ijinkan aku membahagiakan Ibu…”.
Kulihat binar itu memancarkan kebahagiaan. .. Cintaku ini milikmu,Ibu. ..

Aku masih sangat membutuhkanmu. .. Maafkan aku yang belum bisa menjabarkan arti kebahagiaan buat dirimu..

Sahabat.. tidak selamanya kata sayang harus diungkapkan dengan kalimat”aku sayang padamu… “, namun begitu, Rasulullah menyuruh kita untuk menyampaikan rasa cinta yang kita punya kepada orang yang kita cintai karena Allah.

Ayo kita mulai dari orang terdekat yang sangat mencintai kita … Ibu dan ayah walau mereka tak pernah meminta dan mungkin telah tiada.

Percayalah.. . kata-kata itu akan membuat mereka sangat berarti dan bahagia.

Wallaahua’lam

“Ya Allah, cintai Ibuku, beri aku kesempatan untuk bisa membahagiakan Ibu…, dan jika saatnya nanti Ibu Kau panggil, panggillah dalam keadaan khusnul khatimah. Ampunilah segala dosa-dosanya dan sayangilah ia sebagaimana ia menyayangi aku selagi aku kecil. Titip Ibuku ya Allah”

June 13, 2007

Syarat-syarat Menjadi Khatib Jum’at

**sekian lama aku tuliskan MATERI khutbah Jum’at (yg kini pindah ke blog khusus Khutbah Jum’at), artikel tentang BAGAIMANA menjadi khatib malah belum aku tuliskan. ;-) Semoga artikel beeikut bisa melengkapi+menyempurnakan, bagi yg membutuhkan. :) **

Khutbah Jum’at itu memang memerlukan rukun yang harus terpenuhi, agar bisa sah secara aturan. Bilamana salah satu rukun itu tidak terpenuhi, memang akan membuat khtbah itu rusak, alias tidak sah.

Yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jum’at itu terdiri dari dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.

Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jum’at itu dilakukan sebelum shalat Jum’at. Berbeda dengan khutbah Idul Fitri atau Idul Adha yang justru disampaikan setelah selesai shalat Id.

Adapun rukun khutbah Jum’at, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.

1. Rukun Pertama: Hamdalah
Khutbah Jum’at itu wajib dimulai dengan hamdalah. Yaitu lafaz yang memuji ALLOH SWT. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah, atau ahmadullah. Pendeknya, minimal ada kata alhamd dan lafaz Allah, baik di khutbah pertama atau khutbah kedua.

2. Rukun Kedua: Shalawat kepada Nabi SAW
Shalawat kepada nabi Muhammad SAW harus dilafadzkan dengan jelas, paling tidak ada kata shalawat. Misalnya ushalli ‘ala Muhammad, atau as-shalatu ‘ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.

Namun nama Muhammad SAW boleh saja diucapkan dengan lafadz Ahmad, karena Ahmad adalah nama beliau juga sebagaimana tertera dalam Al-Quran.

3. Rukun Ketiga: Berwasiat untuk Taqwa
Yang dimaksud dengan berwasiat ini adalah perintah atau ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada ALLOH SWT. Dan menurut Az-Zayadi, wasiat ini adalah perintah untuk mengerjakan perintah ALLOH SWT dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, cukup dengan ajakan untuk mengerjakan perintah ALLOH SWT. Sedangkan menurut Ar-Ramli, wasiat itu harus berbentuk seruan kepada ketaatan kepada ALLOH SWT.

Lafadznya sendiri bisa lebih bebas. Misalnya dalam bentuk kalimat: takutlah kalian kepada ALLOH. Atau kalimat: marilah kita bertaqwa dan menjadi hamba yang taat.

Ketiga rukun di atas harus terdapat dalam kedua khutbah Jum’at itu.

4. Rukun Keempat: Membaca ayat Al-Quran pada salah satunya
Minimal satu kalimat dari ayat Al-Quran yang mengandung makna lengkap. Bukan sekedar potongan yang belum lengkap pengertiannya. Maka tidak dikatakan sebagai pembacaan Al-Quran bila sekedar mengucapkan lafadz: tsumma nazhar atau potongan ayat yg tidak jelas.

Tentang tema ayatnya bebas saja, tidak ada ketentuan harus ayat tentang perintah atau larangan atau hukum. Boleh juga ayat Quran tentang kisah umat terdahulu dan lainnya.

5. Rukun Kelima: Doa untuk umat Islam di khutbah kedua
Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz yang doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam. Misalnya kalimat: Allahummaghfir lil muslimin wal muslimat (Ya ALLOH, ampunilah orang-orang muslim laki dan wanita). Atau kalimat Allahumma ajirna minannar (Ya ALLOHk, selamatkan kami dari api neraka).

June 11, 2007

Islam dan Tips

Masuk Kategori: Fiqh, Muamalah, Lain-lain

Bagi anda yg pernah tinggal di luar negeri atau pernah makan di tempat yg bergengsi, atau bahkan mengendarai taksi, mungkin anda sudah tidak asing dengan istilah tips. Secara umum, tips dapat didefinisikan sebagai biaya tambahan (tidak resmi) yg diberikan oleh seorang pelanggan kepada seorang pelayan (pramusaji, atau penyaji atau orang yg memberikan jasa), sebagai imbalan atas layanan yg pelanggan terima.

Sebagai contoh yg paling mudah adalah layanan taksi. Pada umumnya, nilai nominal tarif taksi tidaklah ‘bulat’. Maksudnya, jarang sekali tarif yg tertera tertulis Rp 22.000,00 atau Rp 25.000,00. Biasanya (dan seringkali) jika kita lihat argometer, nilainya sedikit ‘aneh’, misalnya Rp 27.450,00 atau Rp 34.360,00. Dari hasil obrolanku dengan para supir taksi yg pernah manfaatkan layanan mereka, mereka mengatakan nilai uang yg mereka terima lebih besar dari nilai yg tertera di argo.

Jadi, misalnya tarif yg tertera adalah Rp 34.560,00, maka pelanggan biasanya membayar Rp 35.000,00 atau lebih. Nah, kelebihan inilah yg dimaksud dengan tips.

Besarnya tips yg diberikan oleh seorang pelanggan biasanya bergantung dari tingkat kepuasan pelanggan atas layanan yg dia dapatkan dari pramusaji. Seorang temanku pernah memberikan tips sebesar LIMA PULUH RIBU RUPIAH (Rp 50.000,00) kepada seorang pramusaji di sebuah rumah makan, karena dia merasa mendapat layanan dan sajian terbaik.

Nah, kini masalahnya, apakah tips itu diperbolehkan ataukah dilarang di dalam (hukum) Islam?

Hingga aku tulis dan muat artikel ini, aku TIDAK MENEMUKAN HADITS ATAU IJTIHAD ULAMA YG MELARANG PEMBERIAN TIPS.

Malah sebaliknya, aku menemukan bahwa Islam sendiri ‘MEMBOLEHKAN’ adanya tips, bahkan cenderung ‘MENGHARUSKAN’ memberi tips (jika mampu) kepada orang yg memberikan jasa/bantuan kepada kita.

Dasar/latar belakang aku berani menyatakan demikian adalah contoh dari Rasululloh SAW ketika beliau meminjam seekor unta, kemudian beliau memberikan unta yg kondisinya lebih baik pada saat mengembalikan ‘pinjaman’ tersebut.

Ada 2 makna yg (menurutku) bisa diambil dari contoh yg dilakukan Rasululloh SAW tersebut:
1. Mengembalikan barang pinjaman dg sesuatu yg lebih baik.
2. Kelebihan yg diberikan = tips, dg kata lain Rasululloh SAW secara tidak langsung menyatakan bahwa tips itu BOLEH.

Maaf jika ada salah kata dan pemahaman. Ditunggu kritiknya… :-)






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham