Berhaji Plus (Lapar)
Beberapa hari lalu, kita dikejutkan dengan munculnya berita kelaparan yg dialami para jama’ah haji Indonesia di tanah suci.
Berita ini cukup mengejutkan (sekaligus mengherankan), karena dalam sejarah pelaksanaan haji (di Indonesia, terutama) tidak ada kasus ’seaneh’ ini. Bagaimana mungkin para jama’ah haji, yg seharusnya konsentrasi untuk melaksanakan ibadah dengan khusyu’ (demi meraih haji yg mabrur), malah dipusingkan dengan persediaan makanan yg tidak jelas ‘delivery’nya.
Belum lagi kasus kelaparan ini terjadi di saat MENJELANG WUKUF DI ARAFAH (Kamis sore, karena wukuf dilakukan di hari Jum’at)…sebuah RUKUN HAJI, yg ‘menentukan’ apakah ibadah hajinya SAH ATAU TIDAK. Jika para jama’ah haj mesti berjuang menahan lapar, sementara mereka mesti wukuf di Arafah, proses ‘terberat’ dalam ibadah haji, aku ‘menyangsikan’ mereka kuat melakukannya dengan khusyu’…baik secara fisik maupun rohani. Fisik lelah karena tidak ada pasokan makanan sejak Kamis sore, sementara rohani (pikiran) menjadi ‘kotor’ karena terus menerus marah, mengomel (bahkan tidak mungkin memaki-maki) atas pelayanan yg tidak profesional ini. Meski para pembimbingnya (barangkali) sudah mengingatkan para jama’ah untuk bersabar, namun kondisi yg parah jelas akan mengikis (gunung) kesabaran yg mereka miliki.
Bahkan, aku sempat baca di sebuah koran, ada seorang jama’ah haji yg meninggal serta lima orang pingsan!!! Ya ALLOH…INI BENAR-BENAR TRAGEDI YG MEMILUKAN DAN MENYEDIHKAN!!!
Bagi pemerintah Indonesia, semestinya mereka segera bertindak dan bersikap. Yang terjadi adalah PROSES BIROKRASI YG BERBELIT-BELIT dalam mengurus kasus ini…akibatnya, jatuh korban akibat kasus ’sepele’ seperti ini. Aku harap tidak ada lagi korban jatuh setelah pemerintah turun tangan.
Bencana ini muncul karena pemerintah mengganti perusahaan katering yg menangani distribusi makanan jam’ah haji. Semula perusahaan Muassasah yg menangani (dengan biaya Rp 727 ribu), namun kini dialihkan ke perusahaan Anna (yg menawarkan biaya Rp 606 ribu). Kita bisa memahami maksud pemerintah untuk lebih menekan biaya haji (sehingga lebih murah). Namun, jika biaya murah ini mengakibatkan korban jiwa, apa layak? Apa pantas? Apa pemerintah siap bertanggung jawab, terutama di hadapan ALLOH SWT kelak di padang Mahsyar?
Beberapa alasan (penyebab ‘bencana’) dikemukakan, mulai dari alasan membludaknya jama’ah haji (tahun ini diperkirakan 4 juta jama’ah haji yg memadati tanah suci), hingga alasan ‘tidak masuk akal’ seperti adanya sabotase dari perusahaan pesaing. Ya ALLOH….benar2 alasan tidak masuk akal…tapi sudahlah, tidak perlu kita bahas…selain bukan wewenang kita, malah bikin pusing kepala serta berpikir jelek dan nantinya malah mengghibah…
Bagi kita, yg mempunyai rencana berhaji, hendaknya kasus ini bisa dijadikan pelajaran yg berharga. Terlebih lagi bagi pemerintah, agar tidak percaya begitu saja kepada perusahaan ‘catering’ yg menawarkan harga yg lebih murah namun kualitasnya tidak jelas…

