*hmmm….dapat dari milis sebelah…*
Bagimanapun cara penyajiannya, jika kopi sudah dicampur dengan minuman beralkohol jenis apapun, maka statusnya yang semula halal berubah menjadi haram.
Pada tulisan sebelumnya telah diuraikan bahan-bahan campuran kopi yang bisa mempengaruhi status kehalalan secangkir kopi. Bahan-bahan campuran seperti non-dairy creamer, perisa, atau bahan penstabil jika tidak jelas kehalalannya sudah pasti jika dicampurkan dengan kopi murni yang berasal dari biji kopi asli akan menyebabkan status kopi tersebut menjadi tidak jelas kehalalannya juga. Jenis-jenis kopi campuran seperti ini diproduksi dalam bentuk campuran siap seduh atau minuman siap minum dalam kemasan. (more…)