Berhutang & Meminjam Barang
Kita, selaku manusia yang lemah, pada suatu ketika akan pernah mengalami masa pada saat itu kita kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kita. Sebagian dari kita mungkin lebih mengencangkan ikat pinggang (berhemat), namun ada juga beberapa dari kita yang berhutang (meminjam uang). Berhutang sudah menjadi santapan sehari-hari, terutama di saat pengeluaran memang cukup banyak, seperti saat Lebaran, tahun ajaran baru, ulang tahun, dan lain-lain. Aku sendiri pernah berhutang kok, hehehe..
Meminjam (uang atau barang) atau berhutang menurut ajaran Islam bukan akhlak yang tercela, kalau memang karena tuntutan atau desakan keadaan yang sulit dielakkan dan orang yang meminjami tak merasa keberatan. Yang tercela dan termasuk perbuatan tidak terpuji adalah jika setelah meminjam, peminjam sengaja tak mau mengembalikan apa yang dipinjamnya. Bahkan lebih buruk lagi, jika setelah meminjam sesuatu, peminjam tak memperdulikan kebutuhan atau perasaan orang yang meminjamkan, yang masih sayang atau membutuhkan barang yang dipinjamkannya itu. Padahal pemilik barang masih membutuhkan barang tersebut.
Sering terjadi, barang yang dipinjam itu tak segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah selesai digunakan, walaupun si peminjam tahu bahwa barang itu sering atau bahkan setiap hari digunakan pemiliknya. Atau seakan peminjam ingin memiliki barang pinjaman itu, lalu ketika ditagih oleh pemiliknya, ia berdalih macam-macam, mengaku tak pernah meminjamnya, atau lupa menaruhnya entah di mana, dan sebagainya. Padahal ketika akan meminjam, ucapannya lemah lembut, memelas, dan berharap-harap agar dipinjami. Akibat barang pinjaman tidak dikembalikan, pemilik barang merasa kecewa bahkan pekerjaannya terbengkalai. Ini tentu saja merugikan pemilik barang, selaku pemilik barang yang sah.
Termasuk juga akhlak tercela menurut Al Qur’an dan Hadis, mengembalikan barang pinjaman dalam keadaan rusak, cacat atau tak utuhlagi, padahal ketika dipinjam, kondisi barang masih baik. Disinilah urgensi akhlak. Orang belum dapat dikatakan beriman secara sebenarnya, kalau akhlaknya buruk. Bahkan Nabi SAW mengatakan bahwa orang yang imannya paling baik ialah yang akhlaknya paling terpuji. Dalam satu riwayat, dikisahkan Rasululloh SAW meminjam seekor unta yg tubuhnya agak kurus. Ketika beliau mengembalikan, beliau menyerahkan seekor unta yang tubuhnya gemuk dan sehat. Nampak sekali bagaimana terpujinya akhlak Rasululloh SAW.
Celakanya, di jaman sekarang, (hampir) tidak ada orang yang mencontoh beliau. Katakanlah seseorang meminjam uang sebesar Rp 1juta di tahun 2000. Di tahun 2006, dia mengembalikan dengan nilai yang sama, padahal semestinya dia mengembalikan dengan nilai lebih, karena nilai uang Rp 1 juta di tahun 2006 sudah ‘tidak sama’ dengan nilai uang Rp 1 juta di tahun 2000. Tentu saja, peminjam mesti ikhlas menambah kelebihan peminjaman…selain itu, pemberi pinjaman pun TIDAK BOLEH MEMAKSA peminjam mengembalikan lebih, karena dari beberapa ustadz dan guru yg aku pernah temui dan ajak diskusi, ‘pemaksaan’ pengembalian nilai lebih (oleh pemberi pinjam) dikategorikan sebagai RIBA.
Jadi, intinya adalah KEIKHLASAN peminjam untuk memberi lebih. Selain itu, ini bisa menjadi indikator (tidak langsung) seberapa terpujinya akhlak sang peminjam.
‘Seharusnya’, kita berhutang apabila kebutuhan POKOK (atau kebutuhan PENTING lainnya) kita tidak tercukupi, seperti untuk bayar sekolah, membayar listrik, cicilan kredit rumah, dst. Namun, bila kita perhatikan, ada juga orang yg meminjam DEMI GENGSI. Dia berhutang untuk membeli suatu barang agar bisa tampil mewah, padahal tanpa barang tersebut sebenarnya dia masih bisa beraktivitas dengan normal.
Hal ‘lucu’ lainnya, terkadang setelah meminjam barang seseorang, peminjam meminjamkannya pula kepada pihak lain. Lalu ketika pemilik barang meminta kembali barangnya karena perlu untuk mengerjakan sesuatu, si peminjam lupa entah kemana barang yang dipinjamnya itu ‘merantau’. Si peminjam tak merasa malu dan tak merasa berdosa. Setelah diusut, bisa jadi barang yang dipinjam otang ketiga itu hilang, sedangkan peminjam pertama tak mau bertanggung jawab, misalnya menggantinya. Ia tak merasa malu dan tak merasa berdosa, meaki ia mengaku beragama.
Sengaja tidak mengembalikan apa yang dipinjam berarti dosa. Di hari akhirat nanti, pasti akan dipertanggungjawabkan. Nabi mengatakan, ruh orang beriman akan terhalang mendapat rahmat dari ALLOH SWT pada hari berbangkit nanti, kalau ia masih mempunyai utang yang tak dibayarnya, kecuali kalau niat di dalam hatinya memang ingin membayar utangnya itu, tetapi ia keburu meninggal sebelum dapat melunasinya.
Selain itu, Rasululloh SAW juga bersabda, “Orang yang mati dalam keadaan berutang akan dl-qishash (dihukum membayarnya) pada hari kiamat, kecuali orang yang berhutang karena tiga sebab, yaitu (1) menjadi lemah kekuatannya karena memperjuangkan agama ALLOH SWT, sehingga ia berutang untuk menghimpun kekuatan guna menghadapi musuh ALLOH SWT dan musuhnya sendiri, (2)harus mengurus mayat muslim sedangkan ia tidak mempunyai biaya untuk mengkafani serta menguburkannya kecuali dengan berutang; dan (3) takut dirinya membujang, (sehingga terpaksa berutang) lalu menikah karena takut agamanya kurang terpelihara. ALLOH SWT akan membayarkan utang mereka nanti pada hari kiamat.” (HR Ibnu Majah)
Sabda Rasululloh SAW lagi, “ALLOH SWT akan memanggil orang yang berhutang menghadapNyadi hari kiamat, kemudian kepadanya dikatakan: ‘Hai manusia! Untuk keperluan apa engkau berhutang? Dan mengapa engkau sia-siakan hak orang lain?’ Jawabnya: ‘Ya Tuhanku, Engkau Maha Mengetahui bahwa aku mempunyai hutang bukan aku makan, tidak aku minum, tidak untuk membeli pakaian, dan tidak pula untuk dihambur-hamburkan, tetapi aku berhutang karena bencana alam, seperti kebakaran, kecurian atau karena kerugian dalam perdagangan. Maka ALLOH SWT berfirman: ‘HambaKu Benar. Akulah yang lebih berhak membayar hutangmu.’ Lalu ALLOH SWT meminta sesuatu, yang kemudian disimpan di timbangan amal, sehingga amal-amal baiknya lebih banyak (lebih berat) dari pada perbuatan jahatnya, sehingga ia masuk surga dengan rahmat ALLOH SWT…” (HR Ahmad).
Satu hal lagi yang harus diperhatikan dalam berhutang.
DILARANG BERHUTANG UNTUK BERIBADAH.
Statement di atas aku dapatkan dari ustadz dan referensi2. Sebagai contoh, jika hendak berhaji, gunakan uang sendiri….jangan berhutang. Demikian pula halnya untuk berqurban (’Iedul Adha), hewan kurban yang dibeli DILARANG menggunakan uang hasil berhutang.
Beberapa alasan yang aku dapatkan:
1. Islam bukanlah agama yg memberatkan. TIDAK WAJIB SUATU IBADAH PADA SUATU KAUM/UMAT, KECUALI UMAT TERSEBUT MAMPU.
2. Hutang yang dilakukan akan dibawa mati. Katakanlah berhutang untuk haji, jika dia meninggal di Tanah Suci, maka ahli warisnya yang akan menanggung…(malah jadi merepotkan ahli warisnya).


Ada gak dalam Islam itu Hutang Budi?
secara eksplisit, saya tidak menemukan definisi hutang budi dalam Islam…
tapi nanti saya coba cari lagi…
insya ALLOH jika sudah dapat jawaban yg lengkap, saya publish di sini…:)
Komentar oleh andriansah — April 5, 2006 @ 8:51 am
kalo ga salah JANJI juga HUTANG ya? *cmiiw*
betul
apakah ada ketentuan dalam agama Islam,suatu ucapan dikategorikan sebagai janji??masalahnya kadang ada orang yg suka menjanjikan sesuatu, trus dilupakan, mungkin krn ybs menganggap hal tsb sepele.Kalo sampe mati janjinya belum terpenuhi, gimana cara membayarnya ya??Mohon penjelasannya!Terima kasih.
bagaimana anda yakin bahwa org tersebut JANJI LALU MELUPAKAN?

saran saya: lebih baik mbak Bee tidak perlu pusing ikut campur dg urusan orang lain…
apalagi sampai bersikap sok tau..tidak baik itu
demikian..
Komentar oleh Bee — April 5, 2006 @ 9:59 am
“bagaimana anda yakin bahwa org tersebut JANJI LALU MELUPAKAN?”
yaa dari sikapnya dong,Mas mpunya blog yang baik…;)
Mas yg baik juga pasti pernah mengalaminya…pasti tau mana orang yang melupakan janji, mana yang benar2 berniat memenuhi janji/ucapannya…ya kan??misalnya janji rekan bisnis,partner kerja,dsb.hehe…
“saran saya: lebih baik mbak Bee tidak perlu pusing ikut campur dg urusan orang lain…
”
bedakan antara ‘ikut campur(yg negatif)’ vs ‘peduli’ dg orang lain! Mas yang baik…pasti tau kan bedanya??misal dari efek yang diharapkan dari sikap yang kita ambil.
kalo kita berusaha supaya orang lain menjadi lebih baik…berarti kita berempati, kalo kita hanya SEKEDAR ‘ingin tau urusan orang’tanpa memberi solusi…itu baru GAK ADA KERJAAN!
“apalagi sampai bersikap sok tau..tidak baik itu
”
demikian..
’sok tau’ itu jika berargumen tanpa didahului ‘bukti’, kalo dengan bukti…mungkin maksudnya ‘memberi tau’….hehehe….cmiiw….Mas yang baik, kayanya teorinya lebih jago deh…maaf kalo dianggap menggurui…hehehe…
yuk sama2…jangan pernah bosen utk saling mengingatkan jika ada salah dan lupa…semoga kita bisa terus memperbaiki diri menjadi lebih baik…:)
terima kasih komentarnya mbak Bee
Komentar oleh Bee — April 6, 2006 @ 1:17 pm