Tausyiah275

August 16, 2005

Pengajian Bulanan - Zakat

Hmmm…
Kali ini aku akan tulis artikel pengajian bulanan yg diselenggarakan di client. Hari ini yg bertugas mengisi adalah Bapak Didin Hafidudin, tokoh PKS, yg menjabat sebagai Ketua BAZIS nasional (jika aku ndak salah nguping, hehehe…) :) )

Mungkin memang terlalu dini topik zakat yg dibawakan pak Didin, tapi well…di Islam tidak ada topik yg basi atau terlalu dini…sebagai agama rahmatan lil ‘aalamin, semua sendi kehidupan tentunya akan dijangkau dan dicakup..

Oke, qt sudahi tetek bengekku ini..qt menuju ke kutipan uraian tentang zakat dari pak Didin.

Higga kini, masih banyak kaum muslim yg ’salah kaprah’ mengenai ibadah zakat. Sebenarnya hal ini bukan hal baru. Mungkin qt pernah mendengar cerita ttg Sa’labah, sahabat Rasululloh, yg di saat miskin begitu rajin mendekatkan diri kepada ALLOH, namun setelah kaya malah lupa…dan puncaknya tidak mau membayar zakat. Nah, mereka ini selalu melihat zakat sebagai ibadah yg akan MENGURANGI HARTA yg telah mereka kumpulkan dengan susah payah.

Oke, mungkin sekilas zakat adalah mengurangi harta, tapi sebenarnya zakat bermanfaat di banyak hal, terutama karena zakat tidak saja hubungan antara seorang hamba dengan ALLOH, namun juga hubungan manusia dengan manusia. Pada saat ibadah zakat dilakukan, ada 3 pihak yg akan mendapat hikmah:
1. Pemberi
2. Penerima
3. Masyarakat (hikmah tidak langsung)

Maka, pengertian zakat (berdasarkan fungsi dan efeknya) bisa dirumuskan sebagai amal ibadah dg harta dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Pak Didin menyebutkan beberapa keutamaan zakat:
1. Meski secara nominal mengurangi harta, namun pada hakekatnya zakat justru MEMPERBANYAK harta kita, di samping juga akan membuat berkah harta yg kita cari.
Seperti dicantumkan di surat Ar Rum (surat ke 30) 39, yg membandingkan riba dengan zakat. Pak Didin menyebutkan bahwa riba adalah perbuatan yg hartanya tidak akan berkembang di mata ALLOH (sudah terbukti, riba TIDAK AKAN pernah menyejahterakan rakyat). Kebalikannya, zakat adalah perbuatan yg secara manusiawi akan terlihat mengurangi harta, namun akan menyejahterakan masyarakat. Selain itu, zakat tidak saja melipatgandakan harta, namun juga pahala ybs.

Tidak hanya zakat, namun juga infaq dan shodaqoh. Dua amalan terakhir ini mempunyai ’sifat’ yg nyaris serupa dengan zakat…penuh dengan keberkahan harta dan keutamaan di sisi ALLOH SWT.

Perbedaan zakat, infaq dan shodaqoh hanya di beberapa hal:
Zakat: ada ketentuan nisab, prosentase sudah ditentukan, dan penerimanya pun sudah tertulis dengan jelas di Qur’an (maksudnya tidak boleh zakat diberikan selain para mustahiq tersebut)
Infaq&shodaqoh: tidak ada hisab, prosentase bebas, tidak ada ketentuan orang2 yg berhak menerima.

2. Zakat merupakan perwujudan syukur nikmat yg telah diberikan ALLOH SWT kepada kita.

3. Menghilangkan sifat materialisme (kikir, bakhil).

ZIS (Zakat, infaq, shodaqoh) secara simbolis memperlihatkan sifat pemurah. ‘Efek’ yg didapat dari sifat pemurah ini adalah dekatnya si ‘pelaku’ dengan ALLOH SWT (selaku pemberi rahmat), manusia (selaku yg menerima), dan surga (karena salah satu ‘tiket’ surga adalah harta yg dibelanjakan di jalan ALLOH). Kebalikannya untuk sifat bakhil dan kikir.

Beberapa hal/tindakan/perbuatan UTAMA (TERPUJI) namun SULIT SEKALI DILAKSANAKAN:
1. Menyambung silaturahmi dengan orang yg memutuskan tali silaturahmi dengan kita
2. Memberi orang yg tidak mau berbagi (kikir) kepada qt
3. Memaafkan orang telah/selalu berlaku kasar kepada qt

4. Meningkatkan etos kerja, karena selalu ingin memberi. Etos kerja akan kian meningkat karena kita akan berusaha mempunyai pendapatan yg (kian) besar agar bisa memberi (lebih banyak) lagi.

5. Menumbuhkan ETIKA kerja. Berbeda dg etos, etika di sini adalah keinginan mendapatkan harta yg HALAL. Karena, ZIS hanya ‘bersedia menerima’ harta yg halal. Dg kata lain, harta hasil korupsi JELAS2 TIDAK AKAN DITERIMA ALLOH SWT!!

6. Dengan adanya koordinasi yg baik, maka zakat merupakan potensi dana yg besar. Data yg dihimpun tahun lalu, ZIS yg tercatat di seluruh Indonesia sebesar Rp 7,3 triliun. *Itu yg baru tercatat…:) Bayangkan jika ZIS memang bisa diberdayagunakan, berapa besar manfaatnya tuh??* Di Malaysia sendiri, zakat sudah dikoordinasi dan disalurkan dg cukup baik. Dana yg terhimpun sekitar 135 juta ringgit ~ Rp 1 triliun. Dg dana sebesar itu, pemerintah Malaysia berhasil mengurangi jumlah masyarakat miskin di Kualalumpur yg semula 4080 kepala keluarga (tahun 2000) menjadi 1050 KK (tahun 2004). *Dapat qt bayangkan, dg Rp 7 triliun, berapa banyak masyaraka yg bisa menjadi lebih makmur??*

Dengan kata lain, zakat adalah dana dari umat untuk umat..!!

Keberhasilan beberapa lembaga Zakat di Indonesia:
1. membangun rumah sakit (cuma2 bagi kaum dhuafa)
2. mendirikan rumah bersalin gratis
3. menyelenggarakan pendidikan berkualitas
4. membangun peternakan
5. membangun pabrik

Kesimpulan: zakat perlu dikelola secara profesional. Tujuannya tidak cuma untuk memberi harta kepada individu, namun lebih jauh lagi, untuk menyejahterakan masyarakat.

2 Komentar »

URI untuk TrackBack artikel ini: http://tausyiah275.blogsome.com/2005/08/16/pengajian-bulanan-zakat/trackback/

  1. hutbah begini itu bagus coba lengkapi isinya biar saya pakai di hutbah saya

    wah…apa tidak kebalik pak?? ;-) ‘Mestinya’ tulisan khutbah Bapak yang saya muat di sini :)

    Komentar oleh iyan — November 30, 2005 @ 8:08 am

  2. Zakat adalah kewajiban setiap manusia…
    Perlu diingat wahai semua saudaraku bahwasanya didalam harta kita terdapat hak dari pada orang-orang berhak

    Komentar oleh Jasman — August 15, 2007 @ 9:52 pm

RSS feed untuk komentar di artikel ini.

Tulis Komentar Anda

Baris dan paragraf akan dipisahkan otomatis, alamat email tidak akan tampil, tag HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



ini fitur anti spam: silakan ketik kata yang ada di kotak...






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Hadley Wickham